Saya merasa akhir-akhir ini postingan tentang perawat semakin banyak. Tidak hanya di grup tentang perawat yang Saya ikuti, namun di pemberitaan lain juga banyak. Bagaimana mereka bekerja sebagai garda terdepan bersama-sama profesi kesehatan lainnya dalam menghadapi pandemi corona, banyak menjadi perhatian publik, begitu juga dengan perhatian dari pejabat pemerintah.Â
Dukungan yang diberikan untuk selalu bersemangat merawat pasien, walaupun resiko tinggi tertular menghadangnya. Bagaimana mereka bekerja dengan segala rsiko yang terjadi, tetap menjaga semangat diri, tidak takut menghadapi ancaman yang ada dan memasrahkan diri kepada Yang Maha Kuasa atas segala yang sedang dan akan terjadi pada mereka.
Sungguh sebuah perjuangan yang hebat, mereka yang berjibaku langsung dengan pasien. Harus bekerja extra hati-hati menjaga diri agar tidak tertular dan tidak menulari serta menularkan kepada pasien lainnya. Â
Walaupun saya juga perawat namun karena bekerja di sektor pendidikan, melihat perjuangan teman-teman yang langsung di pelayanan dalam situasi yang seperti sekarang ini, rasanya ikut bersimpati yang luar biasa.Â
Di hari ulang tahunnya yang ke 46, Saya sangat berharap kesejahteraan perawat semakin meningkat. Tidak ada lagi cerita perawat yang hanya bekerja sukarela tidak mendapatkan honor yang memadai jauh di bawah upah minimum. Â
Bagaimana mereka harus menempuh pendidikan tinggi dan ujian kompetensi untuk mendapatkan selembar surat tanda registrasi guna diakui keberadaan dan legalitasnya dalam menjalankan praktek keperawatan adalah juga merupakan cerita perjuangan tersendiri. Â
Setelah bersusah payah lulus dari perguruan tinggi keperawatan minimal D3 Keperawatan, untuk bisa memberikan pelayanan mereka juga harus mempunyai STR yang harus ditempuh dengan uji kompetensi.Â
Uji kompetensi yang dilakukan untuk menentukan nilai standar minimal yang harus dimiliki ternyata juga tidak seluruh lulusan mahasiswa keperawatan bisa lampui.Â
Masih ada kalau tidak dikatakan banyak, lulusan mahasiswa keperawatan yang belum lulus uji kompetensi ini sehingga untuk mendapatkan STR belum bisa. Artinya mereka belum bisa memberikan pelayanan keperawatan. Sudah bersusah payah menempuh pendidikan, namun setelah lulus belum bisa langsung bekerja karena belum lulus uji kompetensi.Â
Mekanisme kelulusan uji kompetensi ini yang masih banyak diperdebatkan termasuk oleh kalangan perawat itu sendiri. Â Hal tersebut masih menimbulkan persoalan di tengah-tengah berjibunnya permasalahan profesi yang satu ini.Â
Dari tingkat kesejahteraan yang belum merata karena standar pengganjian yang tidak sama, dari banyaknya tenaga honorer di instansi milik pemerintah yang belum bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil dengan berbagai permasalahan yang ada, sangat bervariasinya pendidikan keperawatan mulai dari asisten perawat setingkat sekolah menengah hingga diploma tiga, sarjana science terapan, sarjana keperawatan, magister hingga  doktoral. Itu semua adalah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh profesi yang notabene merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan.