[caption id="attachment_380715" align="aligncenter" width="150" caption="Pernikahan Penulis Yang dihadiri Mas Ichsan ( Foto dok pribadi )"][/caption]
Ikut bangga rasanya melihat saudara dari suami masuk berita di TV One Senin, 27 April 2015 dan diwawancarai tentang metode rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang beliau lakukan.  Rehabilitasi narkoba yang dilakukan oleh Panti Rehabilitasi Narkoba Nurul Ichsan Al Islami desa Karangsari, Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga.Desa Karang Sari Kecamatan Kalimanah Kabupaten Purbalingga adalah desa tempat kelahiran suami. Rehabilitasi yang dilakukan menggunakan metode yang cukup unik yaitu direbus dengan ramuan-ramuan, di samping dengan meminum ramuan jamu. Selain itu proses rehabilitasi juga memadukan dengan pendekatan spiritual yang ternyata bisa mengembalikan (proses penyembuhan) sel-sel memorinya.
Keberadaan pondok pesantren ini sudah lumayan dikenal dalam skala nasional. Buktinya belum lama ini Minggu 23 Maret 2015 dikunjungi oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawangsa.  Kunjungan Menteri Sosial tersebut sekaligus memberikan bantuan sebesar 225 juta. Bantuan tersebut guna biaya rehabilitasi social bagi korban penyalahgunaan napza. Menurut beliau penyalahguna narkoba adalah korban, sehingga harus disantuni dan direhabilitasi. Pemberian bantuan tersebut merupakan bagian dari program rehabilitasi pengguna narkoba yang dicanangkan Kementerian Sosial bersama pesantren dan Badan Nasional Narkotika (BNN). Bantuan diberikan kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), termasuk pesantren Panti Rehabilitasi Narkoba Nurul Ichsan Al Islami desa Karangsari, Kecamatan Kalimanah. Sebagai bagian dari program rehabilitasi pengguna narkoba, Panti Rehabilitasi Narkoba Nurul Ichsan berhak menerbitkan kartu IPWL yang akreditasinya dari Kementerian Sosial. Para pengguna narkoba yang ada dalam rehabilitasi maka yang bersangkutan tidak boleh ditangkap oleh polisi. Tapi kalau ketahuan lagi menjadi pengguna, maka dilakukan asesmen kembali oleh tim dari kepolisian, kejaksaan, BNN dan oleh dokter.
[caption id="attachment_380716" align="aligncenter" width="150" caption="Bantuan Menteri Sosial ( Sumber foto http://www.purbalingganews.net )"]
Bicara tentang narkoba tentu tidak akan terlepas dari upaya rehabilitasi. Bagaimana pecandu narkoba yang telah sekian lama terikat dengan barang haram ini harus mampu melepaskan diri dari jeratannya. Jeratan narkoba yang telah meluluhlantakkan semua harapan akan indahnya kehidupan di masa depan. Kehidupan yang normal tanpa ketergantungan dengan benda haram tersebut. Dengan mengikuti rehabilitasi diharapkan pecandu narkoba dapat tersembuhkan dari ketergantungan terhadap penyalahgunaan narkoba. Dia dapat menatap masa depannya dengan lebih cemerlang.
Untuk itu pasca rehabilitasi pecandu narkoba tersebut juga semestinya disiapkan guna kembali ke masyarakat. Termasuk yang dilakukan oleh Panti Rehabilitasi Narkoba Nurul Ichsan Al Islami desa Karangsari, Kecamatan Kalimanah. Anak asuh yang telah menjalani proses rehabilitasi, diberikan bekal ketrampilan seperti membuat bulu mata palsu, rambut palsu dan kerajinan batu akik Klawing. Dengan pembekalan tersebut, tidak hanya mereka terhindar dan sembuh dari jeratan narkoba sekaligus mempunyai ketrampilan yang dapat digunakan untuk menunjang kehidupannya kelak selepas dari Panti Rehabilitasi Narkoba Nurul Ichsan Al Islami desa Karangsari, Kecamatan Kalimanah.
Panti Rehabilitasi Narkoba Nurul Ichsan Al Islami desa Karangsari, Kecamatan Kalimanah selain digunakan sebagai tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba juga sering mendapat kunjungan dari anak-anak sekolah. Mereka meninjau rehabilitasi yang dilakukan dan observasi langsung bagaimana para pecandu narkoba tersebut. Diharapkan mereka dapat menyerap dan mengambil hikmahnya sehingga tidak ada keinginan untuk coba-coba terhadap barang haram tersebut.
Sumber :
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H