Jakarta -- Dalam langkah besar menuju transparansi dan amanah di era digital, Baitul Maal Hidayatullah (BMH) secara resmi meluncurkan platform crowdfunding berbasis blockchain melalui situs berbagi.bmh.or.id pada Kamis, 28 November 2024. Acara ini berlangsung di Bangi Kopi Pasar Minggu dengan dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari berbagai lembaga filantropi, media, dan undangan lainnya. Â
Peluncuran ini menjadi momentum penting dalam dunia filantropi Indonesia. Ketua Pengurus BMH, Bapak Firmanza, menegaskan bahwa teknologi blockchain yang kerap disalahpahami sebagai cryptocurrency, memiliki fungsi jauh lebih luas dan positif. Khususnya dalam meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga filantropi. Â
"Dengan blockchain, donatur bisa memantau secara langsung bagaimana donasi mereka disalurkan. Saat ini, skema penghimpunan, pengolahan, dan penyaluran sudah berjalan transparan. Ke depan, kami harap bisa lebih maju, termasuk mencegah double penyaluran zakat kepada mustahik," ujar Firmanza. Â
Beliau juga menyampaikan bahwa kehadiran teknologi ini bukanlah sesuatu yang perlu ditakuti, tetapi justru menjadi alat untuk memperkuat akuntabilitas lembaga zakat. Â
Bapak Damar Hulan Osman, Presiden Direktur iBantu, mengapresiasi kerja keras tim BMH dan iBantu dalam menyelesaikan platform ini. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa Laznas BMH adalah filantropi pertama di Indonesia yang terintegrasi dengan teknologi blockchain.
"Proyek ini memakan waktu kurang lebih satu tahun sejak November 2023. Dengan kebersamaan, mimpi besar ini berhasil diwujudkan. Semoga setiap langkah kita hari ini menjadi amal jariyah untuk ummat dan menjadi kebanggaan di masa depan," tuturnya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa filantropi bukan hanya kewajiban berbuat kebaikan, tetapi bukti cinta dan kepedulian, serta jembatan hati antara pemberi dan penerima. Â
Hadir pula Bapak KH. Ahmad Sudrajad, Lc., MA, Pimpinan Baznas, yang memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi ini. Beliau menyatakan bahwa gerakan zakat harus terus berinovasi agar dapat menjawab tantangan zaman. Â
"Potensi zakat Indonesia mencapai Rp300 triliun, namun baru tergarap sekitar Rp41 triliun. Masih banyak yang belum terlaporkan. Dengan platform seperti ini, kami harap pengelolaan zakat semakin optimal dan transparan, tanpa melanggar prinsip syar'i dan regulasi negara," jelasnya. Â
Beliau juga mengingatkan pentingnya sosialisasi bahwa blockchain bukanlah crypto, melainkan teknologi yang mendukung keamanan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana umat. Â