Kesehatan dan keselamatan ditempat kerja,yang sering disingkat K3 adalah alat yang menjmin perlindungan bagi pekerja,perusahaan masyarakat, dan lingkunga dari potensi bahaya yang mungkin muncul akibat aktivitas pekerjaan. Berdasarkan pendapat Mathis dan Jackso K3 adalah serangkaian tindakan yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerjayang aman bagi karyawan, melindungi mereka dari gangguan fisik dan mental, serta mengatur dan memontor pelaksanaan tugas, dengan dukungan dari lembaga pemerintah dan entitas bisnis. K3 berfungsi untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan  kesehatan dan keselamatan saat menjalan kantugasnya, serta menjamin bahwa semua alat produksiaman dan layak dipakai untuk mengurangi kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja.
Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 mengenai Kesehatan, Pasal 23 menyebutkan bahwa upaya Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) wajib dilaksanakan di semua lokasi kerja, terutama di tempat yang memiliki risiko kesehatan, mudah terjangkit penyakit, atau memiliki minimal 100 karyawan. Dengan mempertimbangkan isi pasal tersebut, tampak jelas bahwa Rumah Sakit memenuhi kriteria tempat kerja dengan berbagai risiko bahaya yang berpotensi menimbulkan dampak kesehatan, tidak hanya bagi karyawan yang bekerja di Rumah Sakit, tetapi juga bagi pasien dan pengunjung. Oleh karena itu, sudah seharusnya pengelola Rumah Sakit mengimplementasikan upaya K3. Â
Penerapan K3RS (Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Perlindungan Lingkungan) sangat penting dalam berbagai sektor pekerjaan, karena memiliki dampak yang signifikan terhadap keselamatan pekerja, produktivitas perusahaan, dan perlindungan lingkungan. Beberapa alasan pentingnya penerapan K3RS antara lain:
1.Menjaga KesehatandanKeselamatan TenagaKerja
Implementasi K3RS bertujuan untuk menurunkan kemungkinan terjadinya kecelakaan di tempat kerja serta penyakit yang berkaitan dengan pekerjaan. Ini sangat penting agar pekerja bisa menjalani pekerjaan dengan aman, sehat, dan nyaman, sekaligus meminimalisir risiko cedera atau kematian akibat keceakaan kerja
2.Meningkatkan Efisiensi
Suasana kerja yang aman dan sehat mendukung peningkatan efisiensi. Tenaga kerja yang tidak terhalang oleh potensi kecelakaan atau cenderung lebih konsentrasi dan produktif dalam menyelesaikan tugas
3.Meningkatkan Citra Perusahaan
Perusahaanyang mengimplementasikan K3RS menunjukan didekasi mereka terhadap kesejahteraan para pekerja dan lingkungan. Ini dapat membantu meningkatkan citra perusahaan dimata masyarakat, yang berpengaruh pada kepercayaan dari konsumen,investor, dan calon karyawan.
4. Menekan Biaya kecelakaan dan Kerugian
Dengan menerapkan K3RS, perusahaan bisa mengurangi pengeluaran yang berhubungan dengan kecelakaan kerja, seperti biaya medis, kompensasi, denda, serta kerugian lain yang dapat memengaruhi kinerja finansial perusahaan.