bagai negara Agraris yang memiliki sumber daya alam melimpah dan mayoritas masyarakat Indonesia menggantungkan kehidupan di sektor pertanian. Luas nya lahan pertanian, banyaknya ragam komoditi yang sesuai dengan keadaan negara tropis serta terpenuhinya Sumberdaya manusia tidak serta merta menjadikan pertanian Indonesia ternilai Sejahtera. Â
Kelemahan di sektor pertanian tampak lebih jelas di daerah pedesaan, Â karena terlupakannya kebijakan mengenai pertanian yang merupakan keunggulan yang terkompetitif (Syahza, 2010). Koperasi bisa menjadi salah satu alternatif yang digunakan untuk meningkatkan hasil pertanian di pedesaan sekaligus meningkatkan ekonomi petani. Sayangnya, kehadiran koperasi tidak banyak disadari urgensi-nya oleh para petani dan pelaku agribisnis di pedesaan, sehingga mengakibatkan banyaknya koperasi yang tidak aktif dan sulit berkembang serta terhambatnya tujuan kesejahteraan petani oleh koperasi.
Menurut data dari Badan Pusat Statistik Indonesia, pertumbuhan koperasi pada tahun 2015-2016 hanya 1,26 % menurun dari tahun 2014-2015 yaitu 2,84% . Kesejahteraan petani, kesuksesan Koperasi Pertanian serta meningkatnya tingkat produktivitas pertanian Indonesia menjadi alasan agar kita bisa memecahkan masalah-masalah penghambat perkembangan koperasi pertanian khususnya di pedesaan, dengan mengetahui faktor penghambat dan masalah yang ada serta menentukan langkah apa yang bisa diberikan sehingga akan terwujudnya tujuan kesejahteraan bersama.
PEMBAHASAN
Menurut (Supriyadi, 2020) tingkat perkembangan Koperasi pertanian di pedesaan terbilang rendah. Padahal seharusnya koperasi pertanian di pedesaan bisa lebih maju dibanding perkotaan mengingat masyarakat di pedesaan banyak bergantung hidup pada  pertanian (Nafanu, 2016). Perkembangan koperasi terhambat diberbagai faktor, baik faktor internal maupun eksternal. Dari sisi internal misalnya dari sistem koperasi dan pengurus serta anggota koperasi. Sedangkan dari sisi ekternal adalah rendahnya pengetahuan dan informasi masyarakat mengenai koperasi, kurangnya support dari pemerintah dll.
Berikut adalah kendala-kendala yang ada di koperasi pertanian di pedesaan beserta langkah yang dapat diambil dalam meminimalisir masalah :
- Penyusunan Pengurus koperasi tidak efektif, Dalam menentukan susunan kepengurusan didalam koperasi masih terpengaruh rasa timbang hati, bukan dilihat dari kualitas dan kehandalan manajemen, enterpreneurship dan kepemimpinan. Sumber daya manusia yang seharusnya dibutuhkan koperasi adalah pengurus yang memiliki jiwa koperasi, professional, kreatif dan inovatif sehingga siap menghadapi tantangan revolusi, serta menarik minat anggota untuk bergabung sebagai anggota koperasi pertanian (Supriyadi, 2020)
- Manfaat kegiatan koperasi tidak dirasakan anggota, Hal ini disebabkan kegiatan-kegiatan yang ada dikoperasi hanya didasarkan pada keinginan dan persetujuan pengurus tanpa memperhatikan kebutuhan anggota. Hal ini akan menyebabkan minat anggota untuk bergabung dengan koperasi menjadi menurun, dan sulit untuk mencari anggota karena perpsektif terhadap koperasi sudah buruk.
- Kegiatan koperasi pedesaan lebih banyak bergerak sebagai koperasi simpan pinjam, Koperasi pertanian dipedesaan seharusnya lebih mengarah kepada penyediaan sumber daya atau sumber-sumber produksi, mengingat masalah produksi pertanian tidak hanya sebatas modal namun juga terkait penyediaan input produksi. Penyediaan input produksi bisa berupa pupuk bersubsidi, bibit dan benih bersubsidi serta tersertifikasi, pelayanan jasa traktor, pelayanan pemasaran, dll.
- Aktifitas dan informasi koperasi sulit diakses, Rendahnya sistem koperasi menyebabkan terbatasnya akses oleh anggota dan masyarakat. Hal ini dapat disiasati dengan, menyediakan layanan berbasis internet. sehingga masyarakat dan anggota dapat mengakses informasi yang ada di koperasi dengan mudah dan memberikan layanan transparan sehingga kepercayaan dan reputasi koperasi lebih baik.
- Kurangnya perhatian pemerintah terkait kemajuan dan aktivitas koperasi kecil di pedesaan. Koperasi-koperasi dipedesaan kerap kali tidak dianggap penting oleh pemerintah, kemudahan koperasi dalam mendapatkan produk produk yang disubsidi pemerintah hanya sekedar kemudahan. Banyak pengurus koperasi yang menjadikan kemudahan tersebut sebagai pemenuhan kebutuhan individualisme, karena terlepas dari perhatian pemerintah.
PENUTUP
Pertumbuhan koperasi pertanian diharapkan meningkat mengingat hal tersebut akan berdampak bagi kelangsungan aktivitas koperasi tersebut, meningkatkan perekonomian petani sekitar dan meningkatkan produktivitas hasil tani dari daerah tersebut. Dari semua hambatan dan masalah tersebut diharapkan pengurus dan penggerak koperasi dapat mengambil langkah maju demi terciptanya aktivitas koperasi yang sehat sehingga mendatangkan kesejahteraan baik bagi koperasi itu sendiri, anggota koperasi, serta masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
Nafanu, S. (2016). Model Pengembangan Koperasi Unit Desa (KUD) Berbasis Agribisnis di Pedesaan Swapraja Biboki. Agrimor, 1(02), 30–31. https://doi.org/10.32938/ag.v1i02.103
Supriyadi, E. (2020). Delusi Koperasi Pertanian dan Dinamika Perdesaan. Ilmiah Ekonomi, Koperasi & Kewirausahaan, v, 57–65.