Pendidikan merupakan suatu tindakan yang dilakukan dengan kesadaran, kesengajaan, dan terstruktur untuk melakukan pertukaran ilmu pengetahuan dari atau kepada pelaku pendidikan guna mengembangkan potensi diri dalam berbagai bidang yang dimiliki. Pendidikan adalah hal yang sangat penting untuk kemajuan suatu negara guna menciptakan generasi yang dapat menggapai cita-cita dan tujuan bangsa itu sendiri.Â
Perlu kita sadari dengan seiringnya waktu yang terus berjalan, berangsur-angsur pendidikan mulai mengikuti perkembangan zaman. Salah satunya adalah pemanfaatan teknologi digital yang mulai masuk ke dalam dunia pendidikan dengan bukan tanpa tujuan untuk melancarkan proses penyaluran ilmu antar pelaku pendidikan. Dampak positif sangat dapat dirasakan sampai mayoritas orang mengalami ketergantungan dan melupakan bahwa tidak semua aspek dapat didukung bahkan diubah dengan canggihnya teknologi yang sedang beredar.
      Dapat kita amati, adanya arus modernisasi memudahkan proses belajar mengajar di bangku pendidikan. Memang benar, tetapi perlu kita garis bawahi bahwa hal ini lahir untuk memudahkan bukan menggantungkan. UNESCO menyebutkan bahwa negara kita tercinta, Republik Indonesia merupakan urutan kedua dari bawah negara yang memiliki minat literasi sangat rendah dengan Indeks minat baca di angka 0,001% atau dapat dikatakan bahwa hanya ada 1 orang yang rajin membaca di antara 1000 orang.Â
Lalu apakah hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pencapaian yang patut dibanggakan? Padahal budaya membaca adalah budaya dasar yang harus dimiliki oleh setiap negara di berbagai belahan dunia. Banyak pelaku pendidikan yang menggantungkan gadget-nya untuk menemukan informasi secara instan yang tidak tahu benar atau tidaknya, daripada menyisihkan sedikit waktunya untuk membaca tentang apa fakta yang ada. Sebenarnya sah-sah saja dilakukan apabila membaca informasi melalui gadget yang mereka miliki, tapi yang keliru adalah ketika tidak menerapkan budaya membaca dengan teliti sehingga hal tersebut menimbulkan salah pengartian ilmu yang sebenarnya.
      Beralih dari budaya literasi, sering kita dapati peserta didik yang kurang memiliki nilai moral dalam diri. Mulai dari hilangnya sikap gotong royong, maraknya kasus bullying, sampai sikap tidak menghormati guru yang mendidiknya di bangku pendidikan terus bertambah hingga saat ini. Tanpa kita sadari hal tersebut merupakan budaya-budaya yang berkaitan dengan moral di Indonesia. Hal ini seharusnya membuat kita miris, karena apabila hal yang dianggap sepele oleh beberapa individu itu tetap tertanam dalam diri peserta didik, dapat menghilangkan identitas bangsa yang terkenal dengan kesopanan dan kesantunannya di mata dunia.Â
Begitu pula terkait eksistensi bahasa daerah, saya sering mendengar di lingkungan sekolah adik saya bahwa banyak peserta didik yang kurang bisa bahkan tidak bisa menggunakan bahasa daerahnya sendiri dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Kamis (7/3/2024) mengungkapkan 11 bahasa daerah yang ada di Indonesia mengalami kepunahan. Sangat disayangkan satu per-satu budaya kita akan hilang bagai ditelan bumi tapi masih ada yang tidak menyadari.
      Menurut saya, edukasi terkait pemahaman kebudayaan lokal dapat dikategorikan dalam urgensi saat ini. Melestarikan kebudayaan adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh seluruh warga Indonesia. Edukasi yang paling utama dapat digalakkan se-dini mungkin oleh orang tua, karena perlu diingat bahwa guru yang pertama mengajar adalah orang tua. Beberapa saran saya berikut dapat diterapkan apabila akan dilakukan di dalam lingkungan sekolah:
- Mata Pelajaran bahasa daerah dan pembelajaran terkait adat daerah lebih digencarkan dengan adanya praktek sebagai bentuk edukasi kepada peserta didik
- Edukasi tentang kesadaran diri kepada peserta didik tentang pentingnya melestarikan kebudayaan daerah
- Apabila instansi ingin menggunakan teknologi digital dalam kegiatan pembelajaran, maka se-bisa mungkin untuk tetap menyisipkan unsur budaya di dalamnya
- Mengadakan kolaborasi dengan organisasi-organisasi yang memiliki tujuan untuk melestarikan kebudayaan daerah yang terletak di sekitar instansi
Kesimpulannya adalah pergeseran kebudayaan lokal di era digital memang benar adanya, sehingga edukasi tentang kebudayaan daerah bukanlah hal yang dapat disepelekan. Edukasi ini tidak hanya dengan tujuan sekedar mengenalkan, tetapi juga sebagai penanaman rasa persatuan, pembelajaran sikap dan perilaku, juga sebagai penerapan identitas budaya daerah dalam diri peserta didik. Sebab, sejatinya identitas asli seorang manusia berasal dari mana daerah manusia itu lahir ke dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H