Jawa Tengah patut berbangga memiliki sosok pemimpin sekelas Ganjar Pranowo. Bagaimana tidak, sejak kehadirannya di provinsi ini pada 2013 lalu, banyak gebrakan dan perubahan yang dilakukan pria identik dengan rambut putihnya itu.
Tak hanya sektor fisik, Ganjar juga getol memperbaiki kualitas sumber daya manusia. Melalui gerakan Mboten Korupsi Mboten Ngapusi, Ganjar berhasil menanamkan sikap paling dibutuhkan negeri ini. Integritas.
Masih ingat ketika Ganjar anyaran menjadi gubernur, ia marah-marah di jembatan timbang Subah Batang. Dengan mata kepalanya sendiri, ia melihat praktik korupsi yang dilakukan para petugas untuk meloloskan kendaraan yang over load dan over dimensi (Odol). Ia juga sempat marah saat menemukan ada calo yang berkeliaran di Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dan yang paling keren, sejak memimpin hingga saat ini, sudah berapa banyak kepala dinas atau level pejabat yang dipecatnya karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Gebrakan-gebrakan Ganjar dalam perlawanannya terhadap praktik korupsi juga dilakukannya dengan melakukan reformasi birokrasi. Ia memberlakukan lelang jabatan terbuka dalam setiap pemilihan pejabat, serta menggunakan teknologi digital dalam pengelolaan manajemen keuangan. Hasilnya mencengangkan, awal penggunaan teknologi itu, Ganjar berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dari belanja 'abal-abal' sebanyak Rp1,2 triliun.
Selain itu, Ganjar juga membuat aturan khusus dengan menerbitkan Perda Antikorupsi. Sepertinya, baru Jawa Tengah yang memiliki aturan khusus mengenai itu saat ini. Ia juga membuat gerakan 'agen antikorupsi' dengan menggandeng kalangan milenial yang peduli pada nasib negeri.
Dengan gerakan-gerakan itu, Jateng kerap diganjar penghargaan sebagai daerah paling antikorupsi di tanah air. Baru-baru ini, saat perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2020, Jateng menyabet juara umum sebagai daerah dengan pengelolaan LHKPN dan pengelolaan gratifikasi terbaik nasional yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam acara yang berlangsung pada Rabu (16/12) kemarin, KPK memberikan penghargaan kepada Jateng atas prestasi itu. Yang membanggakan, dari lima finalis kategori unit pengelolaan gratifikasi pemerintah daerah, Jateng berhasil memborong tiga penghargaan yakni sebagai juara 1,2 dan 3. Juara satu diraih Kabupaten Boyolali, juara dua diraih Kabupaten Banyumas dan juara ketiga diraih Pemprov Jateng.
Kebanggaan semakin membuncah karena tak hanya eksekutif, kalangan legislatif juga memiliki fisi misi yang sama dalam pemberantasan korupsi. Hal itu dibuktikan dengan diraihnya juara pertama kategori legislatif daerah oleh DPRD Jawa Tengah.
Tak hanya kali ini saja, Ganjar beberapa kali membawa Jawa Tengah sebagai provinsi terbaik pengendalian tindak pidana korupsi. Jateng mendapatkan penghargaan serupa berturut-turut sejak 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019 lalu.