Mohon tunggu...
Puja Nor Fajariyah
Puja Nor Fajariyah Mohon Tunggu... Penulis - Lecturer Assistant, Early Childhood Enthusiast

Kia Ora! Find me on ig @puja.nf

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Aksi Nyata Meminimalisasi Kecelakaan Kerja PT GNI

20 Desember 2023   18:30 Diperbarui: 20 Desember 2023   18:42 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PT Gunbuster Nickel Industry | Sumber: https://gunbusternickelindustry.com

"Keamanan dan Keselamatan Kerja adalah Investasi".

Keamanan dan keselamatan karyawan merupakan aspek yang krusial dalam setiap perusahaan, khususnya untuk perusahaan yang bergerak di sektor industri manufaktur di mana aspek ini tentu membutuhkan perhatian ekstra. Salah satu perusahaan di Indonesia yang serius dalam menjamin keamanan kerja bagi karyawannya adalah PT Gunbuster Nickel Industry (GNI). 

PT GNI berlokasi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Indonesia dimana berfokus pada industri pengolahan dan pemurnian (smelter) bijih nikel. Sebagai perusahaan yang beroperasi di Indonesia, regulasi keamanan kerja di PT GNI telah sesuai dengan aturan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 

Berbicara lebih lanjut terkait regulasi dan hukum, PT GNI harus mematuhi sejumlah regulasi dan undang-undang yang ada di Indonesia. Beberapa undang-undang yang penting untuk diingat dalam konteks keamanan kerja termasuk Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, serta peraturan dan perundangan yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. 

Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja memberikan kerangka dasar untuk regulasi keselamatan kerja di Indonesia. Tujuan undang-undang ini adalah untuk melindungi pekerja dari bahaya yang mungkin terjadi selama proses kerja, serta untuk mempromosikan budaya keselamatan di tempat kerja. Berdasarkan informasi PT GNI, sebagai perusahaan yang beroperasi di bawah yurisdiksi Indonesia, telah mematuhi semua aspek undang-undang ini sehingga karyawan terjamin keamanan dan keselamatannya ketika bekerja. 

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia juga mengeluarkan peraturan dan perundangan yang mengatur sejumlah aspek keselamatan kerja, termasuk peraturan mengenai perlindungan pekerja dari bahan berbahaya, tindakan darurat di tempat kerja, dan banyak lagi. PT GNI telah berkomitmen untuk memahami dan mematuhi semua regulasi ini. 

Selain berkomitmen untuk mencapai kesuksesan dalam sektor bisnis, PT GNI juga memastikan bahwa operasional mereka selalu mematuhi standar keamanan dan keselamatan yang ketat. Inilah mengapa regulasi keamanan kerja di PT GNI menjadi fokus utama dalam menjaga karyawan yang bekerja disana. 

Safety Karyawan di PT GNI

Sebagai perusahaan smelter dimana pengolahan dan pemurnian bijih nikel melalui tbeberapa  tahapan yang melibatkan alat dan suhu tinggi, bahkan hingga ribuan derajat celcius, PT GNI perlu memperhatikan keselamatan atau safety karyawannya. Sebagai bentuk upaya nyata, PT GNI secara rutin telah mengadakan agenda Pendidikan dan Pelatihan Diklatsar yang fokus terhadap Penyelamatan dan Penanganan Kecelakaan Kerja dengan menggandeng Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Kota Palu. 

Kegiatan berkenaan dengan regulasi keamanan kerja di PT GNI tersebut melibatkan sejumlah karyawan dari berbagai departemen, termasuk Departemen Health, Safety, and Environment (HSE). Pelatihan yang diikuti dalam kegiatan tersebut diantaranya pemakaian alat pemadam api ringan (APAR), pelatihan vehicle accident rescue, lowering atau lifting evakuasi kebakaran, hingga latihan water rescue.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun