Status kesehatan prajurit
Dalam manajemen logistik angkatan laut dikenal Sistem Pemeliharaan Terencana yang idealnya mengatur alutsista sepertiga bertugas operasi di laut, sepertiga siap di pangkalan dan sepertiga menjalani perbaikan-pemeliharaan. Maka mengikuti posisi alutsista ini tergambar di mana keberadaan personel pengawaknya.
Namun personel satuan operasional yang sedang berada di pangkalan bukan berarti bisa bebas dari penugasan. Berbagai situasi yang menuntut pengerahan personel untuk bantuan antar satuan, mungkin memerlukan dukungan perorangan maupun kelompok unit atau tim untuk tugas operasi.
Dengan demikian diperlukan kesiapan kesehatan fisik dan mental setiap prajurit untuk kapan dan di mana pun siap dikerahkan.
Untuk mengetahui status kesehatan prajurit, diberlakukan uji dan pemeriksaan kesehatan (urikkes) berkala, urikkes kemampuan tempur (untuk satuan operasi), dan urikkes matra (untuk satuan khusus).
Apa yang membedakan urikkes berkala dengan urikkes kemampuan tempur?
Pada urikkes kemampuan tempur ditambah pemeriksaan spirometri (fungsi paru), pengukuran lemak, dinamometri (kekuatan otot) dan ergometri (rekam jantung dengan beban aktivitas latihan).
Sedang pada urikkes matra ditambah pemeriksaan audiometri (fungsi pendengaran) dan tes toleransi oksigen dalam chamber hiperbarik, serta tes aerofisiologi untuk awak pesawat udara.
Status kesehatan menjadi modal daya guna satuan dan individu. Prajurit yang sehat akan mendukung terlaksananya tugas satuan. Bermodal sehat prajurit mampu melaksanakan fungsi sosialnya dan mendapat kesejahteraan.