Mohon tunggu...
Pudji Widodo
Pudji Widodo Mohon Tunggu... Lainnya - Pemerhati Kesehatan Militer. Pensiunan.

Ada bila berarti

Selanjutnya

Tutup

Politik

Implementasi Diplomasi KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 Dalam Misi Bantuan Kemanusiaan Untuk Palestina

9 Februari 2024   13:12 Diperbarui: 18 Februari 2024   04:46 455
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Meskipun tanpa melaksanakan pelayanan kesehatan, kehadiran kapal BRS diharapkan tetap dapat menyentuh hati warga Palestina. Mungkin hal tersebut dirasakan Duta Besar Palestina dan para kadet/mahasiswa Universitas Pertahanan asal Palestina yang juga ikut melepas keberangkatan KRI RJW-992 menuju Mesir.

Akan lebih baik bila di lokasi tujuan di pelabuhan El Arish Mesir, KRI RJW-992 membuka kesempatan masyarakat di kota tersebut bisa berkunjung ke kapal. Mereka dapat melihat fasilitas rumah sakit kapal yang mewakili empati masyarakat Indonesia terhadap penderitaan rakyat Palestina di Gaza. Mereka dapat mengenal langsung kapal BRS sebagai hasil produksi PT PAL  Indonesia.

Dengan demikian kunjungan muhibah KRI RJW-992 selain menjadi ajang diplomasi pamer bendera, juga menjadi sarana promosi dan menunjukkan upaya kemandirian industri pertahanan Indonesia. Kita patut bangga Uni Emirat Arab telah menandatangani kontrak pembuatan kapal LPD multi-mission dengan PT PAL Indonesia. Angkatan Laut Filipina adalah pengguna pertama kapal LPD buatan Indonesia.

Kemandirian industri pertahanan Indonesia adalah salah satu upaya memenuhi Kekuatan Pokok Minimum TNI 2024. Menyesuaikan aspek kemajuan teknologi, TNI AL juga membeli kapal perang baru produk negara lain dengan skema transfer  teknologi. Melengkapi kedua cara tersebut Kemhan juga sedang melaksanakan peremajaan 41 kapal perang TNI AL. Namun pandemi Covid-19 membuat target pemenuhan Kekuatan Pokok Minimum pada akhir 2024 diperkirakan hanya tercapai 70%.

Di tengah keterbatasan  tersebut dan dihadapkan kepada perkembangan lingkungan strategis terkini, diplomasi angkatan laut menjadi pendekatan utama Indonesia di tengah masyarakat internasional.  Dalam hal ini menghindaria sengketa dengan diplomasi kompromi merupakan pilihan rasional. Ada yang menyebut upaya mengatasi sengketa dapat dilakukan Angkatan Laut melalui cooperative maritime diplomacy dan persuasive maritime diplomacy.

Apa pun namanya, sebenarnya hal itu dilakukan untuk menyiasati kurang memadainya kekuatan Angkatan Laut. Kunjungan muhibah, latihan bersama, operasi keamanan maritim, kerja sama bantuan kemanusiaan, penanggulangan bencana dan operasi SAR adalah implementasi diplomasi yang lazim diselenggarakan TNI AL dan diikuti TNI AL di negara lain. Berbagai pertemuan bilateral dan forum ilmiah keangkatanlautan diselenggarakan dan diikuti TNI AL untuk mengoptimalkan diplomasi.

Seperti yang dilaksanakan kapal BRS KRI RJW-992, tugas implementasi diplomasi disandang oleh setiap kapal perang TNI AL. Maka semakin baik kekuatan Armada RI, semakin besar dampak penggentar, akan semakin baik pula kualitas diplomasi TNI AL.

Ungkapan TNI AL yang besar, kuat dan profesional tidak boleh berhenti sebagai slogan. Diperlukan komitmen yang kuat untuk mewujudkannya bagi Indonesia, yang ditakdirkan sebagai negara maritim. Hal tersebut menjadi syarat terbentuknya kemampuan diplomasi dalam partisipasinya mengatasi sengketa regional dan global secara bermartabat. Bila masih bisa diplomasi, mengapa harus berperang?(pw)

Pudji Widodo,
Sidoarjo, 09022024 (148/102).

foto : kompas.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun