Problem khusus yang pasti mendapat perhatian adalah risiko dalam rute melintas Laut Merah dan Laut Aden yang menjadi area baku serang antara armada Amerika Serikat dan sekutunya melawan Yaman. Â Maka misi bantuan kemanusiaan untuk Palestina perlu berlindung kepada Konvensi Jenewa dan ketentuan San Remo Manual terkait konflik bersenjata di laut.
Dalam Bab III Konvensi Jenewa II Â 1949 terdapat dua jenis kapal kesehatan, yaitu kapal kesehatan militer (ps.22) dan kapal kesehatan non-militer (ps.24). Kapal kesehatan tidak boleh diserang dan harus dilindungi. Kapal-kapal tersebut harus memberi pertolongan kepada yang luka, sakit dan karam tanpa melihat kebangsaan. Kapal kesehatan bersifat netral dan tidak boleh digunakan untuk tujuan kemiliteran.
Perubahan warna cat dan spesifikasi KRI RJW-993 diikuti dengan langkah administrasi registrasi di Palang Merah Internasional. Mewakili pemerintah, Kemenlu RI memfasilitasi proses registrasi ke The International Committee of the Red Cross (ICRC). Maka kapal KRI RJW- 992 dan sekoci berhak atas perlindungan Konvensi Jenewa karena telah ditandai :
- seluruh bagian luar kapal berwarna putih.
- Pada lambung dan bagian horizontal kapal diberi tanda palang merah yang tampak dari laut dan udara (Ps. 43).
Kapal rumah sakit militer dilarang dipergunakan untuk keuntungan militer sesuai Pasal 22 Konvensi Jenewa II tahun 1949. Fasilitas kesehatan di darat dalam Pasal 19 Konvensi I, tidak boleh diserang dari laut (ps.23). Alat komunikasi yang menggunakan kode rahasia dilarang (ps.34). Namun senjata ringan tetap diizinkan untuk pemeliharaan keamanan dan membela diri atau membela yang sakit (ps.35). Â
Maka dapat dipahami bila dalam Satgas Bantuan Kemanusiaan terdapat Unsur Tugas  Pengamanan sebanyak 40 personel pasukan khusus dan penyelam TNI AL. Keterlibatan pasukan khusus merupakan upaya pengamanan fisik karena kapal dan seluruh personel satgas adalah aset negara yang harus dilindungi dan KRI RDW-992 adalah representasi bangsa.
Pilihan bentuk bantuan kemanusiaan ke Palestina bukan hanya terkait soal taktis dan strategis militer saja, karena dalam misi tersebut berkelindan isu politik yang kompleks. Mesir sebagai lokasi sandar KRI RJW-992 tentu juga mempunyai kalkulasi mengapa kita hanya diberi ijin menyalurkan bantuan saja. Indonesia selaku pemberi bantuan dan Mesir sebagai lokasi distribusi bantuan, masing-masing menerapkan intelijen dan taktik pada kaidah-kaidah hubungan antara pemerintah negara yang merdeka.
Akhirnya misi bantuan kemanusiaan ke Palestina dilaksanakan tanpa pelayanan kesehatan. Pelayaran Kapal BRS KRI RJW-992 bertajuk kunjungan muhibah ke El Arish Mesir. Apakah hal itu membuat kunjungan muhibah  menjadi berkurang maknanya?
Misi utama KRI RJW-992 adalah terlaksananya politik luar negeri mendukung kemerdekaan Palestina. Tanpa pelayanan kesehatan tetap saja kehadiran KRI RJW-992 mendapat nilai positif dalam agenda diplomasi Angkatan Laut. Suatu tugas yang melekat ke mana pun kapal perang TNI AL berlayar.
Armada kuat diplomasi hebat
Kebijakan politik luar negeri Indonesia konsisten mendukung terwujudnya kemerdekaan Palestina. Sikap tegas Indonesia disampaikan dalam berbagai forum multilateral dan sidang PBB. Indonesia melengkapi instrumen politik luar negerinya dengan menghadirkan KRI RJW-992 sebagai upaya diplomasi.
Sesuai pasal 9 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, salah satu tugas TNI AL adalah melaksanakan diplomasi Angkatan Laut dalam rangka mendukung kebijakan politik luar negeri yang ditetapkan pemerintah. Diplomasi juga merupakan salah satu peran universal Angkatan Laut, selain peran militer dan polisional. Kunjungan muhibah (port visit) adalah implementasi diplomasi Angkatan Laut.
Bantuan kemanusiaan untuk Palestina yang dikemas sebagai kunjungan muhibah menunjukkan TNI AL memanfaatkan kemampuan memproyeksikan soft power melalui kapal BRS KRI RJW-992. Kebetulan pada kawasan yang berdekatan, Indonesia menyumbang peran pada misi Operasi Pemeliharaan Perdamaian (OPP) PBB UNIFIL di Lebanon. Indonesia mengirim KRI Diponegoro (DPN)-365 sebagai unsur Maritime Task Force (MTF) UNIFIL bersama kapal perang Angkatan Laut Bangladesh, Jerman, Turki, dan Yunani.