Keluarga mempunyai peranan penting dalam pendidikan. Keluarga merupakan tempat pertumbuhan anak yang pertama dimana dia mendapatkan
pengaruh dari anggota-anggotanya, pada masa yang amat penting dan paling kritis dalam pendidikan anak, yaitu tahun-tahun pertama dalam kehidupannya
(Usia Pra sekolah).
Sebab pada masa tersebut apa yang ditanamkan pada diri anak sangat membekas sehingga tidak mudah hilang atau berubah sesudahnya (Abror, 2009). Oleh karena itu kebersamaan antara anak dan orang tua sangatlah penting sehingga orang tua bisa mendidik dan mengasuh anak-anaknya secara intensif.
Dalam keluarga yang mencari nafkah atau bekerja merupakan kewajiban dari kepala keluarga yaitu ayah. Tetapi seiring dengan perkembangan zaman peranan dari laki-laki yang bekerja sekarang sudah berubah yaitu sang istri atau perempuan ikut dalam bekerja (Ramadani, 2016).
Sehingga yang sebelumnya perempuan berperan untuk merawat dan mengasuh anak di rumah sekarang mereka juga bekerja  di luar rumah untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Perempuan mempunyai peran dan kedudukannya baik sebagai isteri, ibu, pekerja maupun anggota masyarakat dimana ia tinggal. Peran perempuan di dalam keluarga sendiri terbagi menjadi dua yaitu sebagai isteri dan juga sebagai ibu bagi anak-anaknya.
Wanita yang mempunyai peran ganda dalam rumah tangga, yaitu sebagai pencari nafkah dan sebagai ibu rumah tangga yang harus melayani kebutuhan keluarga sering kali harus bekerja lebih berat dari suaminya.
Meskipun demikian kadang hasil dari kerjanya tidak mendapatkan penghargaan, ini disebabkan karena pekerjaan wanita cenderung dikaitkan dengan pekerjaan rumah tangga (domestik), sedangkan pria banyak dikaitkan pada pekerjaan diluar rumah (publik). Ketika seorang Ibu memilih untuk bekerja dia harus bisa membagi waktunya antara mengurus keluarga dan pekerjaan.
Menurut Hastuti (2004) alokasi waktu untuk kegiatan rumah tangga lebih banyak dibebankan pada perempuan. Perempuan melakukan kegiatan rumah tangga lebih dari 4 jam per hari mencapai 83,1 persen dan antara 2 -- 4 jam per hari mencapai 15,7 persen hanya 1,2 persen perempuan yang melakukan pekerjaan rumah tangga kurang dari 2 jam. Beban kerja perempuan lebih banyak dibanding laki-laki, perempuan yang bekerja di luar rumah tangga masih harus menyelesaikan pekerjaan rumah tangga (Agiani, 2016).
Sehingga di zaman sekarang kebanyakan ibu tidak bisa menghabiskan waktunya bersama keluarga atau mengasuh anak. Oleh karena itu tidak jarang mereka memutuskan untuk menitipkan anak mereka ke tempat penitipan anak atau di titipkan kepada nenek dan kakek.
Kesibukan orangtua bukan berarti hilangnya tanggung jawab mengasuh, meski mayoritas waktu dihabiskan di tempat kerja orangtua hendaknya tetap memberikan pengasuhan yang tepat saat mereka berada di rumah dan berkesempatan berinteraksi dengan anak-anak.
Terkadang ketika kedua orang tua memutuskan untuk bekerja terutama ibu waktu yang ia habiskan bersama anak  ketika pagi hari saat menyiapkan makanan dan sore hari ketika ibu pulang kerja dengan keadaan lelah sehingga waktu yg di habiskan bersama anak hanya saat mengerjakan PR.
Dilihat dari hal tersebut interaksi antara ibu dan anak sangatlah kurang dengan demikian dapat menimbulkan hubungan antara orang tua dan anak rengang dan bisa saja orang tua kehilangan kontrol terhadap anak.