Mohon tunggu...
Publikasi GMNI UNP
Publikasi GMNI UNP Mohon Tunggu... Lainnya - Kami adalah organisasi kepemudaan berideologi nasionalis dan berada di Sumatera Barat

Kami akan menurunkan artikel terkait kegiatan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Sumatera Barat, khususnya di komisariat selingkung Universitas Negeri Padang.

Selanjutnya

Tutup

Politik

NPHD Kabupaten Tanah Datar Resmi Ditandatangani Bupati, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Tanah Datar

10 November 2023   19:36 Diperbarui: 10 November 2023   19:49 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Batusangkar - Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Kabupaten Tanah Datar untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 resmi ditandatangani oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Bupati Kabupaten Tanah Datar, Eka Putra, SE. MM., di Gedung Indo Jolito, Batusangkar, Kamis (9/11/2023).

Dalam hal ini, KPU Kabupaten Tanah Datar diwakili secara langsung oleh Dicky Andrika, S.IP, selaku Ketua KPU Tanah Datar dan Bawaslu Tanah Datar diwakil oleh Andre Azki, S.Hum, Ketua Bawaslu Tanah Datar. Selain itu, turut hadir jajaran sekretariat KPU dan Bawaslu Tanah Datar.

Adapun besaran bantuan hibah Pilkada Tahun 2024 yang diberikan adalah sebesar Rp. 39.007.691.000, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang didasari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 41 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri nomor 54 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Dari nilai bantuan hibah tersebut, KPU Tanah Datar akan menerima sebesar Rp. 26.500.000.000 dan Bawaslu Tanah Datar sebesar Rp. 12.507.691.000 yang pencairannya akan dilakukan dengan dua tahapan. Di tahun 2023 dicairkan sebesar 40%  dan di tahun 2024 sebesar 60%. 

Bupati Eka Putra menyebutkan penandatanganan NPHD adalah bentuk dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Tanah Datar terhadap kesuksesan pelaksanaan Pilkada pada tahun 2024 mendatang.

Bupati Eka Putra berpesan kepada seluruh pihak yang terkait dalam penyelenggaraan Pilkada di Tahun 2024 untuk segera, mempersiapkan segala sesuatunya sedini mungkin, agar terwujud suasana demokrasi yang kondusif di tengah masyarakat.

"Persiapkan langkah sedari dini, untuk mewujudkan suasana demokrasi yang kondusif, dengan melakukan pengawasan, sosialisasi, edukasi dan lainnya. Semoga Pilkada tahun 2024 berjalan lancar dan sukses sesuai asas Luber Jurdil," ujar Bupati Eka Putra.

Selanjutnya, Ketua KPU Tanah Datar, Dicky Andrika, mengucapkan terima kasih kepada pihak terkait atas kerja keras sehingga terselenggaranya penandatanganan NPHD pendanaan Pilkada tahun 2024, sebagai bentuk pembangunan politik di daerah yang dikenal luhak nan tuo ini.

"Ucapan terima kasih dari kami atas kerja keras pihak terkait guna menyukseskan pembangunan politik di daerah ini dan kami akan berupaya untuk bekerjasama sekuat tenaga menyukseskan Pilkada di tahun 2024," ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua Bawaslu Tanah Datar Andre Azki, mengapresiasi kerja keras pihak terkait untuk mendukung suksesnya Pilkada tahun 2024. "Banyak yang telah dilakukan sebelum kegiatan ini terselenggara, semuanya berjalan dengan baik. Mudah-mudahan dengan dukungan ini, kerja-kerja pengawasan berjalan secara maksimal," ujarnya. 

Penandatangan NPHD ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanah Datar Drs. Iqbal Ramadi Payana, M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesra Elizar, SH., Asiten Administrasi Pembangunan Jasrinaldi, SH. S.Sos, beberapa Kepala OPD dan Kabag di lingkup Pemerintahan Tanah Datar. (KPU Tanah Datar)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun