Mohon tunggu...
Public Relation
Public Relation Mohon Tunggu... Pengacara - advokat

olahraga dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Sosialisasi Kenakalan Remaja di Era Digital oleh Lembaga Bantuan Hukum: Partisipasi Mahasiswa Magang UTM

27 Juni 2024   13:25 Diperbarui: 27 Juni 2024   13:30 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SOSIALISASI KENAKALAN REMAJA DI ERA DIGITAL OLEH LEMBAGA BANTUAN HUKUM: PARTISIPASI MAHASISWA MAGANG UTM

Surabaya, 17 Mei 2024 -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Legundi mengadakan sosialisasi kepada masyarakat desa Legundi, Surabaya, Jawa Timur, dengan tema "Mencegah Kenakalan Remaja di Era Kebebasan Informasi dan Kemajuan Teknologi". Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat tentang bagaimana mencegah perilaku negatif di kalangan remaja yang sering kali terpengaruh oleh kemajuan teknologi dan informasi yang begitu cepat.

Sosialisasi ini dipandu oleh advokat muda dari LBH Legundi, Yunianika Ajiningrum, S.H. Dalam penyampaiannya, Yunianika menekankan pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam membimbing remaja untuk memanfaatkan teknologi dengan bijak dan bertanggung jawab. Ia juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi remaja saat ini, seperti paparan konten negatif di internet dan media sosial, serta bagaimana menghadapinya.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat, termasuk para orang tua dan remaja. Mereka sangat antusias mengikuti sosialisasi ini dan berpartisipasi aktif dalam sesi tanya jawab. Salah satu peserta, Ibu Maimunah, mengungkapkan rasa terima kasih kepada LBH Legundi atas kegiatan yang sangat bermanfaat ini. "Kami jadi lebih paham bagaimana cara mengawasi anak-anak kami di era digital ini. Terima kasih LBH Legundi dan Ibu Yunianika yang telah memberi pencerahan kepada kami semua," ungkap Ibu Maimunah.

Selain itu, mahasiswa magang dari Universitas Trunojoyo Madura  (UTM) juga turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Mereka membantu dalam persiapan acara, mendokumentasikan kegiatan, dan berinteraksi langsung dengan peserta sosialisasi. Kehadiran mahasiswa magang ini diharapkan dapat memberikan pengalaman berharga bagi mereka dalam memahami permasalahan sosial dan berkontribusi dalam upaya pencegahan kenakalan remaja.

Dengan adanya sosialisasi ini, LBH Legundi berharap dapat terus memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan kenakalan remaja. LBH Legundi memberikan komitmen untuk terus memberikan edukasi dan bantuan hukum kepada masyarakat demi terciptanya lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi perkembangan anak dan remaja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun