Mohon tunggu...
Public Relation
Public Relation Mohon Tunggu... Pengacara - advokat

olahraga dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Praktik Kerja Lapangan di Kantor Advokat Bachtiar Pradinata & Partner

25 Juni 2024   11:37 Diperbarui: 25 Juni 2024   11:52 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa fakultas hukum dari Universitas Trunojoyo Madura telah melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) di Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Bakhtiar Pradinata & Partners Law Firm. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan praktis serta pengalaman langsung di bidang hukum kepada para mahasiswa.

Selama periode PKL, mahasiswa diberikan kesempatan untuk terlibat dalam berbagai aktivitas di kantor advokat, termasuk pengkajian kasus, penyusunan dokumen hukum, serta menghadiri dan mengamati persidangan di pengadilan. Mereka juga mendapatkan bimbingan dari para advokat berpengalaman yang memberikan mereka wawasan mendalam tentang bagaimana teori hukum diterapkan dalam situasi nyata.

"Saya sangat senang bisa mengikuti PKL di kantor advokat ini. Pengalaman ini sangat berharga karena saya bisa melihat langsung bagaimana proses hukum berjalan dan bagaimana advokat bekerja dalam menyelesaikan kasus," kata Wafi Hamdani, seorang mahasiswa dari Universitas Trunojoyo Madura.

PKL ini diharapkan tidak hanya menambah pengetahuan mahasiswa tentang hukum, tetapi juga mengembangkan keterampilan penting seperti analisis kasus, komunikasi efektif, dan penerapan etika profesional. Selain itu, mahasiswa juga akan belajar tentang pentingnya kerja tim dan manajemen waktu dalam lingkungan kerja yang dinamis.

Pihak kantor advokat menyambut baik program PKL ini dan melihatnya sebagai kesempatan untuk berkontribusi dalam pembentukan generasi baru advokat yang kompeten dan berdedikasi. Mereka menganggap program PKL ini memberikan dapat kesempatan bagi kantor advokat untuk membimbing calon-calon advokat masa depan. Haeapannya melalui pengalaman langsung selama PKL di kantor advokat, mahasiswa dapat lebih siap menghadapi dunia kerja setelah lulus.

Diharapkan setelah para mahasiswa menyelesaikan program PKL ini dapat membawa pulang banyak pengetahuan serta keterampilan praktis yang akan sangat berguna bagi karier mereka di masa depan. Program PKL ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara dunia akademik dan profesional, serta meningkatkan kualitas lulusan fakultas hukum di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun