Mohon tunggu...
Public Relation
Public Relation Mohon Tunggu... Pengacara - advokat

olahraga dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dalami Pekerjaan di Bidang Kenotariatan Melalui Program Magang di Kantor Notaris

24 Juni 2024   12:19 Diperbarui: 24 Juni 2024   12:36 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi

Mahasiswa Fakultas Hukum dari Universitas Trunojoyo Madura telah menyelesaikan program magang di Kantor Notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Hery Prasetio, S.H.,M.Kn. Program ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pengalaman praktis kepada para mahasiswa tentang pekerjaan di bidang kenotariatan serta memperkenalkan mereka dengan dunia profesional yang sesungguhnya.

Pada kegiatan magang ini para mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk terlibat langsung dalam pembuatan dan pengesahan berbagai dokumen hukum, termasuk akta pendirian perusahaan, perjanjian jual beli, dan berbagai akta lainnya.

"Saya sangat senang bisa magang di kantor notaris ini. Pengalaman ini sangat berharga karena saya bisa belajar langsung dari notaris yang berpengalaman dan memahami proses hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Mahrus Soleh, salah satu mahasiswa magang dari Universitas Trunojoyo Madura.

Program magang seperti ini sangat penting untuk mencetak generasi notaris yang kompeten dan profesional. Diharapkan dari adanya kegiatan ini, para mahasiswa bisa memanfaatkan kesempatan sebaik-baiknya untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan dalam praktik hukum. Selain itu para mahasiswa hukum dapat memiliki bekal yang lebih matang untuk memasuki dunia kerja setelah lulus nanti.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun