Mohon tunggu...
Achmad Puariesthaufani
Achmad Puariesthaufani Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Yang nisbi itu sejati

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pilar Akademisi

6 Maret 2012   04:12 Diperbarui: 25 Juni 2015   08:27 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Keputusan  Kemendikbud menerapkan kebijakan penulisan karya tulis ilmiah dalam jurnal nasional sebagai syarat kelulusan pendidikan Perguruan tinggi,menjadi sebuah polemic.Sebagian besar perguruan tinggi di Tanah air menolak kebijakan tersebut.Bahkan ribuan PTS menyatakan akan memberikan kelulusan dengan “cara mereka”(diluar kebijakan pemerintah).Kemendikbud pun menuai kecaman.Kebijakannya dianggap salah alamat dan terburu-buru.Sebagian pihak menilai bahwa kebijakan tersebut akan menumbuhkan plagiatisme dikalangan akademisi kampus.Padahal,kita tahu bahwa kebijakan tersebut justru “ditujukan” untuk menumbuhkan ide-gagasan kreatif dikalangan mahasiswa serta menekan budaya plagiatisme itu sendiri.Sementara itu,sebagian lainnya menilai bahwa kebijakan tersebut belum pantas diterapkan,karena kurangnya pustaka referensi ilmiah di Indonesia.Kedua argument itulah yang  menjadi opini pada sebagian besar akademisi,tak terkecuali mahasiswa di Indonesia.

Menulis dan membaca,sewajarnya memang tak bisa lepas dari jatidiri mahasiswa sebagai salah satu pilar penting dalam kaum akademisi intelektual.Para founding father pun menunjukkan kepada kita,bagaimana menulis dan membaca sudah menjadi kebutuhan bahkan rutinitas dari kalangan akademisi.Rutinitas inilah yang membuat kemampuan intelektual mahasiswa menjadi terasah dan akhirnya cenderung berfikir objektif serta Kritis.Sayangnya,rutinitas ini tak diplagiat oleh generasi saat ini.Bahkan jangankan menulis,meluangkan waktu untuk membaca saja amat jarang dilakukan oleh mahasiswa zaman sekarang.Inilah potret menurunnya kualitas insan akademis di Indonesia.

Sejatinya sebagai mahasiswa,sudah  seharusnya kita menyambut dengan sukacita kebijakan ini.Pasalnya,penulisan karya tulis ilmiah anak bangsa cenderung sedikit bahkan hanya beberapa yang terpublikasi.Kurangnya penulisan karya tulis ilmiah inilah yang akhirnya dikoptasi oleh bangsa dan negara lain.Padahal,ide-gagasan anak negeri ini tak kalah dengan Negara-negara lain di dunia.Presiden ketiga B.J. Habibie misalnya,yang menjadi ‘suhu’ dibidang kerdigantaraan ataupun Prof.Yohannes surya dibidang Sains.Mereka semua adalah sebagian kecil kalangan akademisi intelektual yang mendapat ‘tempat’ di mata dunia.Tidak hanya itu,publikasi karya tulis ilmiah di Jurnal bisa jadi menjadi tonggak perbaikan mutu akademisi di Indonesia,ditengah carut-marut kondisi dunia pendidikan di Indonesia.Hal tersebut bisa tercapai,dengan catatan bahwa baik pemerintah (melalui kemendikbud) dan  Pelaku kebijakan(Birokrat kampus dan mahasiswa) bersungguh-sungguh dan sepenuh hati menjalankan kebijakan ini dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.Semoga!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun