Perceraian masih menjadi masalah yang sering terjadi di Indonesia. Belakangan ini media sosial sedang dihebohkan dengan berbagai kasus perceraian dari kalangan artis. Menurut laporan Badan Pusat Statistik, jumlah kasus perceraian di Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 516.334 kasus. Jumlah itu meningkat 15,31% dibandingkan tahun 2021 yang sebanyak 447.743 kasus.
7 Penyebab Kasus Perceraian
1. Komunikasi yang BurukÂ
Ketidakmampuan untuk berkomunikasi dengan baik seringkali menjadi penyebab utama perceraian. Pasangan suami-istri yang tidak dapat berbicara dengan jujur dan terbuka tentang perasaan mereka cenderung mengalami kesulitan dalam memecahkan masalah dan menyelesaikan konflik.
2. Perselingkuhan
Perselingkuhan merupakan kesalahan serius yang sulit ditolerir karena bisa merugikan korbannya. Masalah ini mengarah pada fakta bahwa kepercayaan hancur, sehingga hubungan memburuk dan berbagai masalah dapat muncul dalam situasi ini. Seringkali, pasangan yang menghadapi masalah perselingkuhan memilih perceraian sebagai keputusan terbaik.
3. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
Korban KDRT biasanya tidak berdaya, takut, tertutup dan sangat tidak puas dengan pernikahannya. Hal ini menjadikannya salah satu penyebab perceraian paling umum di Indonesia.
4. Perbedaan Pendapat
Perbedaan pendapat tentang hal-hal penting seperti agama, politik, prinsip, dan cara mendidik anak dapat menyebabkan konflik yang sulit diatasi sehingga timbul keputusan untuk bercerai.
5. Masalah Keuangan