Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) secara resmi telah dibubarkan oleh pemerintah melalui pernyataan yang disampaikan oleh Menko Polhukam Wiranto, dalam jumpa pers yang digelar di kantor Kementrian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Senin (8/5) siang. Pembubaran ini dilakukan karena HTI dianggap akan menodai keutuhan NKRI.
"Setelah melakukan pengkajian yang seksama, dan pertimbangan mendalam, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di seluruh Indonesia," ucap Wiranto.
Wiranto kemudian menjelaskan alasan-alasan yang membuat pemerintah mengambil keputusan untuk membubarkan HTI, “Pertama, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak mengambil peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional, kedua, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan sebagaimana diatur dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang ormas. Ketiga, aktivitas yang dilakukan HTI nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang pada gilirannya dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan Indonesia.”
Tentang Hizbut Tahrir sendiri, dalam laman resminya dikatakan bahwa organisasi ini memiliki tujuan untuk melanjutkan cara hidup Islam dan menyampaikan dakwah Islam ke seluruh dunia. Tujuan ini berarti membawa orang-orang Muslim kembali menjalani kehidupan Islami yang seharusnya. Masyarakat Islam akan diatur sedemikian rupa agar semua urusan kehidupan di masyarakat dikelola sesuai dengan peraturan Syari'ah, dan sudut pandang di dalamnya adalah halal.
Hizbut Tahrir ada di negara-negara lain di dunia, seperti Mesir, Libya, Sudan, Turki, Inggris, Prancis, dan Jerman. Hizbut Tahrir mulai masuk ke Indonesia pada 1983 oleh Abdurrahman al-Baghdadi, seorang mubalig sekaligus aktivis Hizbut Tahrir yang berbasis di Australia. Ia mulai mengajarkan pemahamannya ke beberapa kampus di Indonesia hingga pada akhirnya menjadi sebuah gerakan. Saat itu HTI banyak melakukan dakwah di kampus-kampus besar yang ada di Indonesia. Kemudian pada 1990-an, HTI memperluas kegiatan ke masyarakat melalui kegiatan dakwah di masjid, perkantoran, perusahaan, hingga perumahan. Sebagai partai politik, HTI mengatakan politik sebagai bagian dari kegiatan mereka dengan Islam sebagai ideologinya
Terkait pembubaran HTI ini, mantan Kepala Badan Intelijen Negara Abdullah Mahmud Hendropriyono mendukung keputusan pemerintah. Hendro yang juga Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ini juga berterimakasih pada pemerintah yang telah secara tegas membubarkan HTI. "Hari ini dibubarkan saya terimakasih karena memang saya bukan anggota HTI. Kita terimakasih karena kita orang Pancasila, jadi kita memang ingin di Indonesia ini yang hidup tenteram dari bangsa kita anak cucu kita itu terang benderang hari depannya jangan makin gelap," ujarnya.
HTI sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi untuk menanggapi hal ini. Mengutip dari JawaPos.com, pihak JawaPos.com telah mencoba untuk menghubungi Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto sesaat setelah keputusan pemerintah itu dikeluarkan. Namun, dua puluh kali mencoba dihubungi melalui saluran telepon genggam, tidak ada respon yang didapatkan, yang terdengar hanya nada sibuk. Ketika mencoba menelepon salah satu anggota HTI Achmad Iqbal, dia enggan berkomentar. "No comment ya, biar diserahkan ke jubir saja," jawabnya singkat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H