ptpn VI yang merupakan Anak Perusahaan Holding PTPN III (Persero) bisa diakses siapa saja sebagai bukti transformasi keterbukaan informasi yang terus dilakukan. Bahkan transformasi ini jadi salah satu faktor penilaian lembaga pemerintah dan swasta memberikan hasil penilaian pelaksanaan assessment penerapan Good Corporate Governance (GCG) tahun 2022 atau penghargaan tata kelola perusahaan yang telah dijalankan dengan memenuhi kriteria yang di tentukan.Â
Kapan dan di manapun, websiteTak tanggung-tanggung, GCG Tahun 2022 diraih PTPN VI dengan skor yakni 91,747 kategori sangat baik mendekati nilai sempurna yakni 95. Hasil Assessment GCG buat PTPN VI ini diberikan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi sesuai dengan surat keputusan Menteri BUMN Nomer 16 Tahun 2012. Dalam pelaksanaannya, assessment dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan berkelang satu tahun setelahnya, pengukuran dilaksanakan mandiri dengan quality assurance laporan tetap dari BPKP.
"Skor GCG kami raih karena kami dinilai sangat taat dan sesuai dengan kriteria yang telah di tentukan, kami selalu menekankan kepada seluruh karyawan bahwa kita tidak hanya mengejar skor, tetapi lebih pada bagaimana GCG benar-benar menjadi pondasi dalam melakukan seluruh kegiatan dan aksi korporasi perusahaan," kata Sekretaris Perusahaan (PTPN VI), Achmedy Akbar, Selasa (3/10/2023).
Lanjut Achmedy, "bahkan saat ini website PTPN VI dapat di akses oleh siapapun dan dimanapun dan kami juga menyediakan form laporan keterbukaan informasi, dan kami juga menyediakan layanan Whistle Blowing System' (WBS) untuk melaporkan tindakan diluar dari ketentuan yang ada di perusahaan. Bila terjadi tindakan tidak sesuai aturan, maka Management PTPN VI sendiri yang akan memproses atas laporan tersebut dan nantinya akan di proses lebih lanjut".
Dia juga mengungkapkan, PTPN VI juga melakukan langkah-langkah penguatan melalui Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) serta melakukan pengawasan pengendalian gratifikasi yang ketat dan transparan. Pimpinan PTPN VI juga secara berkala tiap tahun melakukan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
"'Tiap tahun rutin kita laporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penandatanganan fakta integritas dan sosialisasi ke seluruh karyawan penting dan mutlak di lakukan. Jadi kami sangat terbuka mengelola perusahaan baik ke internal maupun eksternal," tegas Sekretaris Perusahaan PTPN VI.
"Karena dengan system keterbukaan ini checks and balance dapat tercapai dengan baik, sehingga tidak hanya internal PTPN yang akan melihat jalannya roda Perusahaan namun Masyarakat pun dapat melihat bagaimana Perusahaan bekerja sesuai SOP, " Tutup Achmedy.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H