Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Industri di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 s.d 2042, maka Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kepulauan Riau memandang perlu untuk melakukan kunjungan lapangan dan studi komparatif penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau bersama Panitia Khusus (Pansus) DRPD Provinsi Kepulauan Riau dalam rencana kunjungan kerja dan kunjungan lapangan diantaranya adalah ke Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah dan ke Kawasan Industri Wijayakusuma.
Kawasan Industri Wijayakusuma Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah terpilih sebagai tempat kunjungan lapangan dan studi komparatif dengan pertimbangan Kawasan Industri Wijayakusuma yang sudah malang melintang dalam bisnis pengembangan dan pengelolaan Kawasan Industri tentu banyak pengalaman yang dapat dijadikan pembanding atau referensi dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Industri di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 s.d 2042.
Kunjungan lapangan ke Kawasan Industri Wijayakusuma dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 30 Juni 2022. Pelaksanaan kegiatan Studi Komparatif diikuti oleh Tim Pansus DPRD Provinsi Kepulauan Riau bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau diterima di kantor PT KIW (Persero).
Rombongan tamu dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau bersama Panitia Khusus (Pansus) DRPD Provinsi Kepulauan Riau diterima oleh manajemen PT KIW (Persero) di ruang rapat dengan rangkaian acara ucapan selamat datang dari Manajemen PT KIW (Persero), paparan profil PT KIW (Persero), sambutan Ketua rombongan tamu dan diteruskan dengan tanya jawab.
Pimpinan DPRD Provinsi Kepulauan Riau Bp. Raden Hari Tjahyanto dalam sambutanya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada manejemen PT KIW (Persero) yang telah menerima dengan hangat rombongan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau bersama Panitia Khusus (Pansus) DRPD Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam acara tanya jawab yang ditanyakan oleh Panitia Khusus (Pansus) DRPD Provinsi Kepulauan Riau diantaranya bagaimana perusahaan-perusahaan di Kawasan Industri Wijayakusuma dalam menghadapi pandemi Covid-19, bagaimana dinamika para buruh pabrik sering demo protes UMR apa tidak karena pengalaman di Batam Kepulauan Riau perusahaan pada pindah dari Batam karena sering di demo oleh buruh dan juga karena UMR lumayan tinggi tahun 2022 UMR Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp.4.500.000,- dan  bagaimana proses PT KIW dapat memperoleh dana PMN dll.
Kunjungan kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau bersama Panitia Khusus (Pansus) DRPD Provinsi Kepulauan Riau diharapkan dapat memperoleh hikmah dan mafaat sesuai target dan sasaran yang sudah ditentukan dalam kunjungan studi komparatif. Semoga Raperda Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 s.d 2042 segera terwujud menjadi Perda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H