Bangsa yang besar adalah bangsa yang tak melupakan jasa pejuangnya. Salahsatu jasa yang ditinggalkan oleh pendiri bangsa kita, Presiden Soekarno adalah berdirinya Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg). Didirikan pada 4 April 1946, Lemsaneg memiliki peran yang sangat strategis dan vital khususnya dalam menjaga keamanan informasi negara. Terlebih lagi di era keterbukaan informasi yang tak lagi mengenal garis dan batas negara yang berpotensi mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ancaman keamanan informasi negara mutlak dijaga dari kebocoran dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Sedikit saja fungsi pelindung terhadap kebocoran itu terganggu maka negara di ambang kehancuran.
Dengan berbagai ancaman tersebut, mendorong Lemsaneg memiliki peran strategis sebagai pelindung informasi krusial yang dimiliki negara. Oleh karena itu Lemsaneg dituntut untuk semakin memperkuat fungsi tunggalnya sebagai pelindung dan pengelola informasi persandian negara.
Lembaga itu sekaligus dituntut untuk menggunakan "kacamata kuda" sebagai pelindung persandian negara tanpa harus diganggu dengan beban dan amanat tambahan lain yang berpotensi mengancam eksistensinya.
Sejauh ini Lemsaneg mengemban amanat yang sangat berat karena merupakan satu-satunya lembaga di Tanah Air yang bertanggung jawab dalam mengamankan informasi yang bersifat sangat rahasia milik pemerintah baik itu di dalam maupun di luar negeri. Tugas penting lainnya yang diemban Lemsaneg adalah mengkaji dan menyusun kebijakan nasional di bidang persandian.
Lemsaneg di sisi lain juga menjalankan tugas yang sangat vital yakni merupakan satu-satunya lembaga yang melakukan fungsi kriptografi. Fungsi inilah yang menjamin seluruh keamanan komunikasi yang dilakukan pemerintah.
Tidak ada satu lembaga pun di Indonesia yang mendapatkan tugas seberat ini. Apalagi karena kini ilmu kriptografi di dunia semakin berkembang sangat pesat. Oleh karena itu, Lemsaneg memerlukan kosentrasi super tinggi dengan fukus kerja yang maksimal agar bisa selalu mengikuti perkembangan kriptografi tersebut.
Dengan berbagai tugas negara yang diemban tersebut, Lemsaneg menjadi satu-satunya garda terdepan dalam menjaga keamanan informasi yang dimiliki oleh pemerintah. Sehingga masa depan Lemsaneg adalah sesuai garis pendiri dan sejarahnya yakni sebagai pelindung persandian negara. Sebab masa depan tanpa fungsi tunggal Lemsaneg dapat berarti kebocoran informasi yang bisa saja mengarah pada kehancuran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H