Selain itu seharusnya Kementrian Perhubungan dalam hal ini DitJen Perhubungan Udara harus bertanggung jawab atas kecelakaan ini. Sebab merekalah yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan pilot dan perusahaan penerbangan di Indonesia.
Semoga kasus kecelakaan pesawat ini tak terjadi lagi...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!