Mohon tunggu...
PSP Watch
PSP Watch Mohon Tunggu... Akuntan - Kalo kagak mampu mendirikan perusahaan, terus kenapa saham orang lain lu jual-jualin?

hobby menulis dan membaca laporan keuangan. Jika ada pertanyaan seputar laporan keuangan, financial engineering, emiten, saham, corporate action, silahkan tinggal pesan di komentar, jika ada waktu luang saya akan respond.

Selanjutnya

Tutup

Financial

IHSG - Menjadi Conviction

30 Juli 2022   07:57 Diperbarui: 30 Juli 2022   08:16 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://market.bisnis.com/read/20211208/92/1475326/intip-isi-reksa-dana-saham-dengan-dana-kelolaan-tertinggi-ada-bbca-hingga-arto

Kenapa dalam laporan keuangan terdiri dari 3 akun utama yaitu Asset, Utang dan modal?

Sebenarnya yang paling mutlak dibutuhkan hanya terdiri dari 2 akun saja yaitu "Asset" dan "utang". Ke-2 akun tersebut telah menjadi "fitrah" manusia, yang akan selalu berusaha menambah "kekayaan" atau "asset" dan kalau sudah "kepepet", demi tetap survive mungkin harus ber "utang".

Asset atau kekayaan dalam business modern dianggap sebagai "sumber daya" (resources) yang akan menghasilkan uang.  Sedangkan utang dianggap sebagai "sumber pendanaan" (sources) untuk mendapatkan "sumber daya".  Utang adalah sources yang berasal dari milik orang lain sehingga "wajib" dikembalikan.  Oleh karena itu "utang" sering disebut juga sebagai "kewajiban" atau liability atau liabilitas.

Jadi, kalau anda hanya  menjalankan usaha milik sendiri, anda cukup mengetahui posisi "asset" dan "utang" yang informasinya hanya untuk keperluan anda sendiri, oleh karena itu "ekuitas" tidak perlu disajikan, suka-suka anda.  Hal ini identik, seperti anda melaporkan pajak tahunan pribadi, dimana posisi keuangan yang dilaporkan adalah "pendapatan", "asset" dan "utang".

Atau ketika anda mengajukan "Kredit Tanpa Agunan (KTA), maka Bank atau Pinjol tidak akan menanyakan berapa "modal" atau "ekuitas" yang anda miliki.

Tetapi karena anda mungkin berfikir jauh kedepan, bahwa usaha anda akan mengajak orang lain untuk bergabung, maka anda mulai berfikir untuk memisahkan antara "asset milik anda" dengan "asset milik perusahaan", sehingga timbulah akun ekuitas.  Dengan demikian, setelah diakuinya ekuitas dalam kehidupan anda, sekarangpun anda boleh mengajak orang lain bergabung kedalam usaha anda, dimana persentase kepemilikan akan diatur berdasarkan ekuitas milik masing-masing shareholder.

Adapun penjelasan tentang konsep ekuitas, yang memisahkan antara pemilik (shareholder) dengan perusahaan, pernah saya jelaskan pada postingan sebelumnya disini yang menjelaskan konsep "business entity.

Ekuitas pada dasarnya adalah turunan dari "asset".  Itu sebabnya "ekuitas" atau "modal" sering juga disebut "asset bersih" atau "Net asset". 

Jadi, berdasarkan konsep "business entity" bahwa "ekuitas" adalah "asset milik shareholder".  Karena masih milik shareholder, maka meskipun bentuk setoran modal dalam bentuk "asset", tetapi atas "asset milik shareholder" tersebut belum dapat dianggap sebagai "sumber daya" atau "resourches".  Sebagai gantinya ekuitas malah dianggap sebagai "sources" atau mirip dengan utang.  Itu sebabnya dalam pencatatan laporan keuangan, sifat alaminya seperti "utang", yaitu dicatat pada laporan "posisi keuangan" pada "sisi kredit".  Hanya saja, karena "asset" yang berasal dari "shareholder" tidak "wajib" dikembalikan, sehingga yang membedakan antara "utang" dengan "ekuitas" adalah pada "kewajiban" untuk dikembalikan.

Adapun ekuitas sumbernya juga ada dua yaitu yang berasal dari "setoran asset milik shareholder" yang biasa disebut "setoran modal" dan dari "laba yang tidak dibagikan kepada pemilik" atau "laba ditahan", yang biasa disebut "organic growth".  Selanjutnya penjelasan tentang laba akan dijelaskan kemudian.

Sehingga secara sederhana dapat dibuat formula untuk "ekuitas" yaitu;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun