Mohon tunggu...
PSP Watch
PSP Watch Mohon Tunggu... Akuntan - Kalo kagak mampu mendirikan perusahaan, terus kenapa saham orang lain lu jual-jualin?

hobby menulis dan membaca laporan keuangan. Jika ada pertanyaan seputar laporan keuangan, financial engineering, emiten, saham, corporate action, silahkan tinggal pesan di komentar, jika ada waktu luang saya akan respond.

Selanjutnya

Tutup

Financial

IHSG - Follow the money anda akan menemukan penjahatnya

21 Mei 2022   14:11 Diperbarui: 21 Mei 2022   14:33 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Alkisah di negeri "wakanda", emiten ICAH Tbk rajin bayar dividend, Tahun 2018 bayar dividend = 182,3 miliar, Tahun 2019 = 159,7 miliar, tahun 2020 = 65,6 miliar, dan  Tahun 2021 = 21,3 miliar.  Begitulah yang dilaporkan dalam laporan arus kas yang disampaikan kepada publik.  Tanpa ragu-ragu dan malu-malu emiten menulisnya sebagai "dividend payment".   Tetapi sayangnya itu bukan untuk para pemegang saham ICAH tbk, yang didalamnya ada kepemilikan publik sebesar 15%. 

Uang dividend sebanyak itu cuman singgah di kantong Pemegagn Saham Pengndali (PSP), selanjutnya PSP saya beri initial ISAH. Mungkin pertanyaan anda kenapa cuman ISAH saja yang kebagian dividend? Jawabnya "Follow the money, nanti kelihatan siapa pelakunya"

Jadi dongeng dimulai dengan usaha patungan pada anak usaha IJAH.  IJAH adalah perusahaan jasa airport handling, yang sangat menguntungkan, semenjak tahun 2018 sampai dengan tahun 2021 selalu untung.  Tidak perduli covad-covid tetap untung.  Tidak perduli yang pakai jasa airport sedang drop, masih tetap untung.  Dan paling penting rajin bagi dividend.

Pemilik IJAH adalah ICAH tbk, dengan kepemilikan sebesar 50,4% dan sisanya dimiliki oleh ISAH sebanyak 49,6%.  Kalau komposisi demikian bukankah PSP-nya IJAH adalah ICAH tbk? 

Itulah seni-nya, maka ISAH, juga punya saham di ICAH tbk, kurang lebih 41%.  Maka secara efektif ultimate saherholder IJAH adalah PSP-ISAH.  Dengan kepemilikan sebesar 41% pada ICAH tbk, sebenarnya posisi ISAH sudah menjadi pemilik saham terbesar pada ICAH tbk, sehingga berhak menyandang title PSP.  Tetapi ISAH tidak berkenan menobatkan dirinya menjadi PSP pada ICAH tbk.  Tentu saja ada maksud lain, yang jawabannya tersirat dalam postingan ini.

Yang paling penting adalah ISAH menjadi "ultimate shareholder" pada IJAH, dengan kepemilikan efektif sebesar;

Kepemilikan langsung 49,6% dan kepemilikan tidak langsung melalui ICAH tbk = 41% X 50,4% = 20,6%.  Maka kepemilikan ISAH pada IJAH sebesar = 49,6% + 20,6% = 70,2%.

Jadi ceritanya IJAH adalah satu-satunya perusahaan yang untung dalam grup ICAH tbk, yang lainnya pada rugi, atau mungkin sengaja dibikin rugi? saya tak tahu.  Karena IJAH untung terus-menerus, tidak heran kalau IJAH rutin membagikan dividend kepada para pemegang sahamnya; sebanyak 49,6% diberikan kepada ISAH (the real PSP) dan 50,4% diberikan kepada ICAH tbk (Purak-purak PSP).

Selanjutnya aliran dividend dari IJAH kepada ICAH tbk mentok sampai kantong ICAH tbk saja, uang tersebut tidak diteruskan kepada para pemegang sahamnya sebagai dividend.  Alasannya memang kuat, sebab setelah dikonsolidasi dengan semua anak usaha ICAH tbk lainnya, maka hasil akhirnya ICAH tbk adalah perusahaan rugi.  Jadi wajar kalau tidak bagi dividend.

Contoh tahun 2019, IJAH dilaporkan menghasilkan untung sebesar 341 miliar, tetapi setelah seluruh anak usaha ICAH tbk dikonsolidasi (bukan hanya IJAH), mendadak bottom line-nya, ICAH Tbk malah melaporkan rugi bersih tahun berjalan sebesar = 4,4 miliar.  Penyebabnya terdapat anak usaha lain (selain IJAH) yang mencetak rugi bersih yang jumlahnya lebih besar (345,4 miliar) dibandingkan dengan untung yang berasal dari IJAH (341 miliar).  Adapun untuk menghitung rugi usaha milik anak usaha lainnya selain IJAH adalah sebagai berikut:

Total laba (rugi)  ICAH Tbk = Laba anak usaha IJAH + Laba (rugi) anak usaha lainya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun