Mohon tunggu...
Dokter Andri Psikiater
Dokter Andri Psikiater Mohon Tunggu... Dokter - Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa

Psikiater dengan kekhususan di bidang Psikosomatik Medis. Lulus Dokter&Psikiater dari FKUI. Mendapatkan pelatihan di bidang Psikosomatik dan Biopsikososial dari American Psychosomatic Society dan Academy of Psychosomatic Medicine sejak tahun 2010. Anggota dari American Psychosomatic Society dan satu-satunya psikiater Indonesia yang mendapatkan pengakuan Fellow of Academy of Psychosomatic Medicine dari Academy of Psychosomatic Medicine di USA. Dosen di FK UKRIDA dan praktek di Klinik Psikosomatik RS Omni, Alam Sutera, Tangerang (Telp.021-29779999) . Twitter : @mbahndi

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Upaya agar Lebih Memahami Gangguan Jiwa

5 April 2019   17:00 Diperbarui: 6 April 2019   14:41 645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pasien dalam praktik keseharian saya sering bertanya "Apakah saya mengalami gangguan jiwa?". Ketika saya jawab "Iya Bu/Pak, anda mengalami gangguan jiwa". Pasien biasanya langsung kaget dan bertanya kembali "Jadi saya Gila, Dok?". Tentu saya jawab "Tidak semua gangguan jiwa itu artinya gila pak/bu".

Orang Indonesia dan saya rasa kebanyakan masyarakat dunia juga lebih banyak mengkaitkan masalah kejiwaan dengan kegilaan. Seolah-olah hanya kegilaan saja yang dikaitkan dengan gangguan jiwa. Padahal kegilaan yang dimaksud pasien tersebut sering dihubungkan dengan gangguan jiwa berat yang bahasa medisnya skizofrenia. 

Pasien skizofrenia sendiri secara global dikatakan berada pada prevalensi 1%, sedangkan di Indonesia sendiri yang termasuk gangguan jiwa berat di mana skizofrenia termasuk di dalamnya yaitu sekitar 0,7% (Riskesdas 2018).

Gangguan skizofrenia sendiri bukan satu-satunya gangguan jiwa, ada gangguan jiwa lain seperti gangguan depresi yang lebih merupakan masalah global. Badan Kesehatan Dunia WHO saja memprediksikan tahun depan yaitu tahun 2020, gangguan depresi akan menempati urutan nomor dua beban penyakit global setelah penyakit kardiovaskuler. 

Indonesia sendiri menurut hasil Riskesdas 2018 terdapat 6,1% orang yang dikategorikan mengalami gangguan depresi. Sayangnya hanya 9% di antara orang tersebut yang mendapatkan pengobatan.

sleep-5ca775ef95760e4e2d1cb853.png
sleep-5ca775ef95760e4e2d1cb853.png
Gangguan jiwa Membingungkan?

Jangankan awam bahkan kalangan kesehatan sendiri sering menganggap bahwa masalah kejiwaan membingungkan. Minat mahasiswa kedokteran di Fakultas Kedokteran untuk memasuki jenjang pendidikan spesialis kedokteran jiwa sangat rendah dibandingkan minat mereka kepada pendidikan dokter spesialis lainnya. 

Hal ini mungkin disebabkan karena masalah kejiwaan seolah-olah sulit dipahami. Mungkin salah satu sebabnya karena gangguan jiwa mengenai gangguan pada pikiran, perasaan dan perilaku manusia. Sesuatu yang sampai saat ini masih terus dipelajari oleh para ahli.

Kondisi ini di dalam praktik sehari-hari biasanya tergambar dalam kesulitan pasien menerima keadaannya ketika mengalami gangguan jiwa. Keluarga sebagai orang terdekat pasien juga sering kali merasakan hal yang sama. Tidak heran biasanya sering mereka bertanya apakah gangguan jiwa ini harus diobati atau cukup dengan sekadar memberikan dorongan pikiran positif atau meminta pasien untuk lebih banyak berdoa/sembahyang dan bersyukur. 

Ada lagi beberapa anggapan awam bahwa masalah gangguan jiwa ini terjadi karena si pasien kurang keimanannya dan keyakinannya terhadap agama. Hal ini sering malah membuat pasien gangguan jiwa tidak mendapatkan terapi yang baik seperti gambaran pada hasil Riskesdas 2018 tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun