Mohon tunggu...
Dokter Andri Psikiater
Dokter Andri Psikiater Mohon Tunggu... Dokter - Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa

Psikiater dengan kekhususan di bidang Psikosomatik Medis. Lulus Dokter&Psikiater dari FKUI. Mendapatkan pelatihan di bidang Psikosomatik dan Biopsikososial dari American Psychosomatic Society dan Academy of Psychosomatic Medicine sejak tahun 2010. Anggota dari American Psychosomatic Society dan satu-satunya psikiater Indonesia yang mendapatkan pengakuan Fellow of Academy of Psychosomatic Medicine dari Academy of Psychosomatic Medicine di USA. Dosen di FK UKRIDA dan praktek di Klinik Psikosomatik RS Omni, Alam Sutera, Tangerang (Telp.021-29779999) . Twitter : @mbahndi

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Ancaman Depresi yang Kita Abaikan

1 Februari 2019   11:34 Diperbarui: 11 Oktober 2022   18:23 1068
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Pixabay/HolgersFotografie)

Kita mungkin tidak menyadari bahwa masalah medis yang berat di tahun 2020 salah satunya adalah Depresi. Gangguan Jiwa ini akan menempati nomor dua dari penyakit yang membebani secara global di dunia ini. 

Depresi adalah penyakit umum di seluruh dunia, dengan lebih dari 300 juta orang terkena dampaknya. Depresi adalah gangguan medis. 

Depresi berbeda dari fluktuasi suasana hati yang biasa dan respons emosional jangka pendek terhadap tantangan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam artian sempit depresi bukan kesedihan biasa. 

Depresi didiagnosis setelah gejala dan tanda utama depresi seperti suasana perasaan hati yang menurun (mood yang sedih), perasaan putus asa dan hilang harapan, serta ketidakmampuan melakukan kegiatan sehari-hari yang biasa dilakukan berlangsung setiap hari selama lebih dari 2 minggu. 

Depresi dapat menjadi kondisi kesehatan yang serius apalagi jika dibarengi kondisi medis umum lainnya seperti gangguan jantung, gangguan endokrin seperti kencing manis dan penyakit tiroid, serta gangguan jantung dan gangguan saraf. 

Sumber : psikomatik.net
Sumber : psikomatik.net
Depresi  dapat menyebabkan orang yang menderitanya mengalami kualitas hidup yang menurun dan berfungsi buruk di tempat kerja, di sekolah dan di keluarga. Yang terburuk, depresi dapat menyebabkan bunuh diri. 

Data WHO mengatakan hampir 800.000 orang meninggal karena bunuh diri setiap tahun. Bunuh diri sendiri adalah penyebab utama kematian kedua pada usia 15-29 tahun.

Akses Terhadap Terapi 
Walaupun terapi untuk pasien depresi telah diketahui dari lebih 30 tahun yang lalu, sampai saat ini kurang dari setengah pasien yang mengalami depresi menerima perawatan depresi yang benar. 

Indonesia saja dalam Riset Kesehatan Dasar 2018 yang baru saja dirilis, orang yang mengalami depresi di populasi kita berkisar di 6,1% dengan hanya 9% dari orang yang mengalami depresi tersebut mendapatkan pengobatan depresi. Hal ini tidak mengherankan karena di banyak negara lain juga angka statistiknya sama. 

Hambatan untuk perawatan depresi yang efektif termasuk kurangnya sumber daya, kurangnya penyedia layanan kesehatan yang terlatih, dan stigma sosial yang terkait dengan gangguan jiwa. Hambatan lain untuk perawatan yang efektif adalah penilaian yang tidak akutidak terdeteksinya depresi. 

Data WHO mengatakan di negara-negara dari semua tingkat pendapatan, orang-orang yang mengalami depresi seringkali tidak terdiagnosis dengan benar, malahan orang lain yang tidak memiliki gangguan depresi terlalu sering salah didiagnosis dan diresepkan antidepresan.

Beban depresi dan kondisi kesehatan mental lainnya meningkat secara global. Resolusi WHO yang disahkan pada Mei 2013 telah menyerukan respons komprehensif dan terkoordinasi terhadap gangguan mental di tingkat negara. Sayangnya tidak semua negara mampu mengejewantahkan resolusi ini . 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun