Lembaga permasyarakatan sebagai penyelengggaraan rehabilitasi sosial perlu melaksanakan integrasi dengan pembimbingan dan pendidikan berbagai negara juga mengenal julukan integrated criminal justice system' untuk proses rehabilitasi diintegritasikan dengan pendidikan vokasi, dan bimbingan keagamaan ataupun dengan pendidikan alternatif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!