Mohon tunggu...
Arya Jun
Arya Jun Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Arya Jun S.Psi, GMH\r\nPakar Manipulasi Pikiran\r\nwww.BlackHipnotis.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bagaimana Cari Uang Setelah di PHK?

20 September 2015   01:55 Diperbarui: 20 September 2015   08:06 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Pikiran ini selalu menghantui setiap orang yang bekerja….

“Apa yang harus aku lakukan setelah di PHK ? “

Inilah konsep awal yang banyak sekali menjerumuskan…. anda hanya berpikir kerja, kerja dan kerja….
Ya, iyalah…. kerja kan untuk menghasilkan uang !!!!

Betul sekali !!!!

Ubah pikiran anda terlebih dahulu mulai detik ini juga,
yang paling penting bukan “kerja”nya tapi bagaimana menghasilkan uang !!!!!
Pahami kalimat tersebut dahulu.

Memang betul salah satu menghasilkan uang hampir 90% adalah dengan kerja,
namun ternyata ada beberapa hal yang perlu anda lakukan untuk memperisapkan sebelum di PHK atau mungkin bahkan anda sudah di PHK atau…. bagi anda yang belum mendapatkan pekerjaan.

 

Berikut beberapa inspirasi setelah anda di PHK agar lebih produktif dan tetap menghasilkan uang, serta tak jarang anda justru menemukan uang yang lebih besar lagi setelah melakukannya…

Saya berbagi cara yang mungkin saja bisa menjadi inspirasi anda untuk bisa cepat menghasilkan uang :

 

  • Cari kerja lagi
    Bagi anda yang memang hanya ingin bekerja silahkan cari kerja sebanya mungkin agar kemungkinan diterima lebih besar.
    Tips :
    Jika ada lowongan cepat, maka segeralah melamar.
    Kerja dulu apa saja, yang penting bisa kerja dan menghasilkan uang bulanan, sambil anda cari pekerjaan yang benar cocok dengan kualifikasi anda.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun