Mohon tunggu...
Diny Cynthiawati Helena
Diny Cynthiawati Helena Mohon Tunggu... Penulis - Personality Versus Integrity

Keluarga Merupakan Support System yang Menentukan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kasad Dudung Abdurachman Himbauan 7 Perintah Harian Jajaran TNI AD

13 April 2022   10:00 Diperbarui: 7 Mei 2022   01:08 1283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Birokrasi, Pixabay

TNI Angkatan Darat Kepala Staf Dudung Abdurachman memposting video himbauan yang dikeluarkan oleh Dinas Penerangan Angkatan Darat berisi 7 Perintah Harian yang harus dilaksanakan. 

Jenderal Dudung Abdurachman, kepada segenap jajaran anggota TNI Angkatan Darat dan Pegawai Negeri Sipil TNI AD untuk mempersiapkan diri menghadapi berbagai permasalahan.

Dudung Abdurachman memberikan 7 Perintah Harian karena permasalahan yang sedang di alami bangsa Indonesia sebagai berikut yaitu; Pandemi COVID-19, Bencana Alam, Ancaman Radikalisme dan Permasalahan Kebangsaan lainnya.

Seperti dikutip dari akun Facebook Agnes Djamis pada Grup Facebook Jokowi Mania Forever yang memposting ulang video dari akun Facebook kodam1bukitbarisan Batam.

Berikut ini rincian dari 7 Perintah Harian:

1. Implementasikan Sapta Marga, sumpah prajurit dan delapan wajib TNI dimana pun bertugas dan berada.

2. Tunjukkan jati diri TNI Angkatan Darat sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional.

3. Pertajam kepekaan terhadap perkembangan situasi dan lakukan tindakan proaktif kepada segala bentuk ancaman yang akan menggangu persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Tegakan kedaulatan dan pertahankan keutuhan wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia sampai titik darah penghabisan.

5. TNI Angkatan Darat harus hadir ditengah-tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun