[caption id="attachment_145616" align="aligncenter" width="300" caption="Asap Mengepul tiap waktu dan tiap saat dihisap warga"][/caption]
SEPUTAR PABRIK ASPAL DAN PERMASALAHANNYA TERHADAP WARGA MORO KREMBANGAN, KECAMATAN KREMBANGAN KOTA SURABAYA
I.Realita Asap Pabrik Aspal
di Moro Krembangan
A. Bukti 42 Warga Terjangkit ISPA
Mulai tahun 2006 keberadaan pabrik aspal, PT Sumitama Intinusa sudah meresahkan warga RW 08 Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan kota Surabaya. Pasalnya, warga yang bermukim diwilayah tersebut, terganggu oleh asap pabrik yang keluar dari cerobong. Asap aspal yang juga juga sumber penyakit itu manyerang 42 warga. Tua, muda dan kecil terserang ISPA (infeksi saluran pernafasan atas).
Melihat sudah ada korban, warga melakukan tuntutan supaya pabrik tersebut ditutup. Ternyata tidak ada tanggapan dari pihak pabrik. Warga terus bergejolak menuntut pabrik segera ditutup. Upaya mediasi pun dilakukan oleh Muspika Krembangan. Mediasi sempat berjalan alot. Baru kemudian diakhir tahun 2006, pabrik berhenti beroperasi.
Masuk tahun 2007 manajeman pabrik mendatangi pengurus kampung, RW dan RT. Anehnya kedatangan pihak pabrik ke pengurus kampung, meminta tanda-tangan yang menyatakan pengurus kampung tidak keberatan atas keberadaan PT.Sumitama Intinusa. Huh…! Ternyata pabrik membuat akal-akalan, menipu para pengurus kampung. Membuat draft perijinan sebagai gudang yang perlu ditanda-tangani ketua RW. Dus, kenyataannya dibalik semua itu pabrik beroperasi kembali.
Sikap mengelabui pihak pabrik ini dilawan oleh warga ketika cerobong asap mengepul. Bau menyengat tidak bisa dihindari. Lingkungan pengap menyelimuti kampung Moro Krembangan. Warga resah dan ketua RW 08 Imam Arifin, kala itu, yang menjadi tumpuan aspirasi warga. Kembali didatangi warga melaporkan bahwa pabrik aspal beroperasi. Namun ketika hal ini ditanyakan ke manajeman, alasan pihak manajemen, pabrik tidak beroperasi melainkan uji coba. Aneh…gila…!
Sepanjang kurun tahun 2007 pabrik aspal ini selalu menyepelekan warga. Ketika situasi warga dalam kondisi tenang dengan aktivitas masing-masing, pabrik beroperasi. Begitu warga bergejolak, pabrik menghentikan operasinya.
Baru tahun 2008 warga benar-benar serius dalam tuntutannya. Seluruh perangkat kampung yang terdiri RT 1, 2, 3 dan 4 dan warga kompak, membangun solidaritas bersama. Yang dipimpin langsung ketua RW 08 Fakih (sekarang, setelah Imam Arifin), berupaya keras supaya pabrik ditutup total. Angin segar pun bertiup, pabrik ditutup. Setelah warga menemui angggota DPRD kota Surabaya dari komisi C, Armudji, pada tanggal 18 Juni 2008.
Dalam pertemuan tersebut menghasilkan keputusan, mulai hari Kamis, 19 Juni 2008. Pabrik aspal PT. Sumitama Intinusa tidak boleh beroperasi atau memproduksi aspal. Tugas penutupan dijalankan oleh camat Moro Krembangan Sumarno dan Lurah Moro Krembangan Riyadi, kala itu.
B. Pasca Penutupan Pabrik
Setelah penutupan itu, (19/06) situasi justru tidak tenang dan aman. Dua warga akan dijadikan “tumbal” kepentingan dua anggota kepolisian sektor kota Krembangan. Ulah Bripka Gunadi dan Malikin menangkap paksa Agus, warga Jln. Morokrembangan Gg. IV/21 dan Bakar, warga Jln. Morokrembangan Gg. 1E. Sontak warga mengancam akan mengepung Polsekta Krembangan, untuk membebaskan saudaranya yang ditahan.
Perlu diketahui Bripka Gunadi, anggota Polsekta Krembangan, sekaligus warga Morokrembangan. Malikin sendiri orang sipil juga warga Moro Krembangan. Keduanya “bekerja” untuk pabrik. Tapi bukan sebagai karyawan, melainkan sebagai suruhan atau centeng untuk mempengaruhi, bahkan sampai tingkat mengintimidasi warga.
Penangkapan dua warga yang tidak sesuai prosedur itu. Disinyalir karena keterlibatan Agus dan Bakar ikut mengawal penutupan pabrik yang masih terus beroperasi, 25 Juli 2008. Padahal berdasar kesepakatan bersama, (18/06) di DPRD kota Surabaya pabrik tidak akan beroperasi. Kenyataannya ditanggal tersebut, asap mengepul dari cerobong pabrik. Menari-nari diatas langit perkampungan, kemudian dihisap warga.
Aparat keamanan telah melakukan faith accomplyterhadap warga Moro Krembangan. Sampai sekarang grand desain itu masih ada dan cukup terasa. Aparat negera bekerja untuk kepentingan pengusaha, bukan untuk rakyat. Bisa jadi ada tumbal lanjutan. Sungguh mengerikan jika rakyat, terus-terusan dijadikan tumbal.
C. Harapan Warga Moro Krembangan
Oleh karena itu mengharap penentu kebijakan dinegeri ini, khususnya di pemerintahan kota Surabaya. Berikan perhatian pada warga Moro Krembangan. Mereka menderita akibat kepulan asap pabrik. Lakukan penutupan total pabrik aspal itu. Pabrik yang hanya membawa derita dan nestapa warga.
Alasan klasik yang dikomentarkan pihak pabrik jika terjadi penutupan. 400 karyawan akan kehilangan pekerjaan. Itu alasan tidak mendasar dan dibuat-buat. PT. Sumitama Intinusa hanya mempekerjakan 25 karyawan. Itu berdasarkan pantauan warga dan beberapa wartawan ketika masuk kelokasi pabrik. Chek lock yang dipasang dipos security pabrik terhitung 20 kartu chek lock, ditambah 5 itu kesepakatan warga dan wartawan.
Ke 25 karyawan itu, satupun tidak ada dari warga Moro Krembangan. Perlu ditandaskan disini, tuntutan warga bukan ingin menjadi karyawan di PT. Sumitama Intinusa. Hanya satu tututan warga, tutup pabrik karena asap sumber penyakit. Warga tidak menginginkan dan menghendaki corporate social responsibility (CSR) dari pabrik. Secara obyektif, ketika warga ditanya, tutup atau kompensasi. Semua menjawab TUTUP…!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H