Mohon tunggu...
Pro Education
Pro Education Mohon Tunggu... Guru - Rumah Belajar Online

Dengan semangat berbagi kami ingin para pelajar Indonesia memiliki sarana belajar online lengkap dan gratis sehingga mampu memfasilitasi kebutuhan semua pelajar di seluruh wilayah Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Belajar Kimia Topik Hukum Kekekalan Massa? Siapa Takut!

17 April 2024   15:00 Diperbarui: 17 April 2024   20:47 294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hai Sobat, apa kabar semuanya? Semoga selalu sehat dan bahagia, ya!

Pada kesempatan kali ini kita akan berbaring kimia, belajar bareng secara daring mata pelajaran kimia membahas topik Hukum Dasar Kimia. Apa saja hukum dasar kimia? Bagaimana cara mengaplikasikannya? Mari kita simak pembahasan berikut:

Hukum dasar kimia merupakan salah satu capaian pembelajaran kimia fase E pada kurikulum Merdeka.

Hukum dasar kimia adalah hukum yang digunakan sebagai pedoman atau dasar perhitungan kimia dan hubungan kuantitatif dari reaktan dan produk dalam persamaan kimia.

Nah, hukum dasar kimia yang pertama adalah hukum kekekalan massa.

Pernahkah Sobat membakar kertas?

Apa yang terjadi dengan kertas yang kita bakar?

Hasil pembakarannya menjadi abu, bukan?

Kira-kira apakah massa kertas sebelum dibakar sama dengan massa abu kertas yang sudah dibakar?

Antoine Laurent Lavoisier telah menyelidiki massa zat-zat sebelum dan sesudah reaksi. Lavoisier menimbang zat sebelum bereaksi, kemudian menimbang hasil reaksinya. Ternyata massa zat sebelum dan sesudah reaksi selalu sama. Lavoisier menyimpulkan hasil penemuannya dalam suatu hukum yang disebut hukum kekekalan massa: 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun