Minsel Raih Opini WTP, Tetty Gembira, Lumentut Terlihat Pasrah
TAHAPdemi tahap, kabupaten Minahasa Selatan terus mengukir prestasi. Kali ini, hasil pemeriksaan terhadap Pengelolaan Keuangan Tahun 2016 oleh Pemkab Minahasa Selatan yang diperiksa oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pewakilan Provinsi  Sulawesi Utara beberapa bulan lalu, disimpulkan sendiri oleh BPK bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2016 telah sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintah (SAP) berbasis akrual dan telah diungkap secara memadai serta telah menyusun unsur-unsur SPI yakni dilingkungan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan, sehingga diberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Demikian dikatakan Auditor Utama KN VI BPK RI Sjarifudin  Mosii, SE, MM saat membacakan opini atas Laporan  Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara di Aula Rapat BPK Perwakilan  Provinsi Sulut di Manado Jumat (9/06). Namun yang sangat menegangkan dan dinanti-nantikan oleh jajaran Pemkab Minsel termasuk Bupati Chhristiany Eugenia Paruntu.SE, Wabup Minsel Franky Wongkar.SH, Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE bersama pejabat dan staf pemkab Minsel, yaitu pembacaan kesimpulan BPK terhadap kabupaten Minsel yang berada di nomor urut ke-13 setelah Bitung, Minahasa, Sitaro, Kotamobagu, Boltim, Bolsel, Tomohon, Minut, Sangihe, Mitra, Bolmut, Talaud telah diumumkan masing-masing opininya.
 "Kabupaten Minahasa Selatan nomor urutnya 13 setelah Talaud. Jadi Minahasa Selatan nomor urutnya 13. Dan kabupaten Minahasa Selatan opininya............ a..da.....lah... Wajar Tanpa Pengecualian," ucap Mosii membuat suasana jadi tagang. Sontak saja, rasa haru dan gembira langsung terpencar diraut Tetty sapaan akrab Bupati Minsel, hingga mengangkat kedua tangannya dengan gembira. "Puji Tuhan, Minsel Hebat, Haleluya. Puji Tuhan," hingga Bupati Talaud dan Walikota  Manado yang duduk di samping kanan dan kiri Tetty, hanya bisa tersenyum melihat kegembiraan yang dialami Paruntu diiringi yel-yel kebahagiaan dari pejabat Minsel di ruangan Aula BPK. Sementara Walikota Manado DR Vecky Lumentut harus pasrah dengan oponi WDP ketika Manado berada dinomor urut ke-14 . Selanjutnya, Bupati dan Ketua DPRD Minsel di undang untuk menerima LHP yang diserahkan oleh Mosii. Â
Disela-sela acar tersebut, Tetty mengatakan opini WTP dari BPK RI adalah cita-cita dan harapan dari Kabupaten Minsel. Karena pemkab Minsel terus berbenah dan melakukan banyak perbaikan sistem pengelolaan secara bertahap sesuai regulasi sambal terus menertibkan pengelolaan keuangan termasuk aset di semua instansi Perangkat Daerah.
Namun bagi peraih Satya Lancana Bintang Jasa Utama dari Presiden RI Joko Widodo Tahun 2015 silam, bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan, tapi untuk membudayakan Tertib administrasi, transparansi dan terukur serta bertanggungjawab. Semua taat hukum dan berintegritasi yang tinggi. Itulah budaya dari Pemkab Minsel.
BPK Juga menyimpulkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut  tahun 2016 adalah sebagai berikut :
Kota Bitung                          Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Kabupaten Minahasa                  Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Kabupaten Kepulauan SITARO Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Kota Kotamobagu                     Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)