Mohon tunggu...
Miss Props
Miss Props Mohon Tunggu... -

Just share info about Properti !!

Selanjutnya

Tutup

Money

2011 Kemenpera Serap Anggaran 90,49 Persen

5 Januari 2012   04:49 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:18 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berhasil merealisasikan penyerapan anggaran APBN sekitar 90,49 persen hingga akhir Desember 2011. Hingga akhir Desember Kemenpera telah menyerap dana Rp 8,89 Triliun atau 88,72 persen dari pagu anggaran tahun 2011.

Menurut Iskandar Saleh Sekretaris Mentri Kemenpera mengungkapkan, keseluruhan pencapaian tersebut dilaksanakan melalui pendanaan APBN Tahun 2011 yang terdiri dari BA 091 sebesar Rp. 2,27 triliun atau 68,42 % dari pagu anggaran, pendanaan FLPP melalui BA 099 menyerap dana sebesar Rp. 6,01 Triliun atau 100% dari pagu anggaran, pembayaran tunggakan subsidi melalui BA 099 menyerap dana sebesar Rp. 696,17 miliar atau 87,9% dari pagu anggaran.

Lebih lanjut, Iskandar Saleh menambahkan, tahun 2012 mendatang total pagu anggaran TA 2012 Kemenpera sesuai Keputusan Menteri Keuangan No 215/KMK.02/2011 tanggal 30 Juni 2011 sekitar Rp 9,504 triliun. Anggaran tersebut nantinya terbagi menjadi dua. Pada BA 091 sejumlah Rp 4,604 triliun rencananya akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya. Program Perumahan Pengembangan dan Permukiman dan Program Pengembangan Pembiayaan Perumahan dan Permukiman.

"Sedangkan untuk subsidi, ada dua program yaitu program pengembangan pembiayaan perumahan dan permukiman dan program DAK Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman," ujar dia dalam konferensi pers akhir tahun, di kantor Kementerian Perumahan Rakyat, Kamis, 29 Desember 2011. Untuk tahun 2012, pihaknya mendapatkan pagu alokasi anggaran sebesar Rp 9,50 triliun. Dengan rincian untuk BA 091 sebesar Rp 4,6 triliun dan BA 999 sebesar Rp 4,9 triliun.

FLPP 2012

Kemenpera juga menargetkan penyaluran bantuan pembiayaan perumahan melalui kebijakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk sekitar 123.790 unit rumah pada tahun 2012 mendatang. Untuk pelaksanaan kebijakan tersebut, Kemenpera telah mengalokasikan dana sekitar Rp 4,7 Triliun.

Menurut Deputi Pembiayan Kemenpera, Sri Hartoyo, dana FLPP tersebut nantinya akan disalurkan untuk pembiayaan perumahan 122.790 unit rumah sejahtera tapak dan 1.000 unit rumah sejahtera susun. Adapun penyaluran FLPP dilakukan oleh Kemenpera melalui Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Perumahan (BLU PPP) bekerjasama dengan sekitar 16 bank nasional maupun bank pembangunan daerah,” timpalnya.

Sementara kinerja pada 2011, Kemenpera setidaknya telah menyalurkan FLPP untuk sekitar 99.699 unit KPR Sejahtera. Jumlah tersebut terbagi atas 99.574 unit rumah sejahtera tapak dan 125 unit rumah sejahtera susun.Terkait hambatan yang dihadapi oleh Kemenpera dalam penyaluran FLPP pada tahun 2011 antara lain kurang siapnya masyarakat dalam menyediakan uang muka serta SPT Pajak. Sedangkan dari sisi pembangunan rumah, Kemenpera berharap para pengembang dan Pemda bisa lebih banyak membangun serta mempermudah perijinan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah disamping langkanya tanah yang cocok untuk pembangunan rumah sejahtera.

“Terkait persyaratan SPT Kemenpera ke depan sedang mengkaji kebijakan penggantinya seperti adanya penambahan surat pernyataan dari pemohon FLPP untuk melampirkan surat pernyataan terkait data yang dimiliki. Kalau memang ada pernyataan yang tidak betul nanti bisa dikenakan sanksi pidana atau perdata sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tapi kalau untuk NPWP sepertinya harus tetap ada,” jelasnya. mhsyah

Sumber: PropertyKita

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun