Hal lain yang dapat dilakukan Pemerintah Daerah terkait pencapaian sasaran inflasi diluar pengelolaan anggaran yang masih termasuk dalam bagian dari otonomi pengelolaan keuangan daerah adalah mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah sebagai faktor produksi berbiaya rendah dalam perekonomian. Â
Terakhir, melalui bank daerah, selaku rekening kas umum daerah, Pemerintah Daerah dapat menerapkan kebijakan yang menaikkan bunga dana pihak ketiga dan sebaliknya menurunkan bunga kredit, serta memanfaatkan Badan Usaha-Badan Usaha Miliknya (BUMD) yang lain, yang meskipun sebagian besar nilainya kecil, untuk melakukan operasi yang keseluruhannya untuk mendorong peningkatan daya beli masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H