Mantan Bupati Garut Aceng Fikri  melenggang ke Senayan sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) utusan Jawa Barat pada Pemilu 9 April 2014.
Dalam rekapitulasi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Â Aceng yang dilengserkan karena pernikahan siri singkat meraih 1.139.556 suara, ini menjadi bukti bahwa pemilihan langsung tidak efektif menelurkan pemimpin berkualitas. Lihat saja Aceng Fikri yang walau dengan sejumlah kasus yang tidak etis, tetap saja mampu merebut kursi jabatan. Masyarakat dalam pilkada langsung bisa dibeli suaranya, mereka tidak perlu kualitas yang penting bagi mereka adalah kuantitas serangan fajar yang mereka peroleh.
Fenomena "WANI PIRO" adalah sistem khas dari pilkada langsung, siapapun dengan logistik dan uang terbanyak bisa dipastikan dialah yang berpeluang kuat untuk merebut posisi yang diinginkan mulai dari DPRD, WALIKOTA, GUBENUR, PRESIDEN ATAU DPD seperti yang dilakukan aceng fikri yang mampu meraih jabatan walikota lalu DPD gara-gara memanfaatkan "celah" pilkada langsung.
Meski sudah resmi terpilih sebagai anggota DPD RI, Aceng Fikri masih menuai protes publik, jadi belum tentu pilkada langsung sesuai keinginan dari publik bukan???
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H