Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat), Zaenur Rohman, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa Firli Bahuri, yang diduga terlibat dalam perintangan penyidikan kasus suap terkait Harun Masiku. Zaenur mengungkapkan kekesalannya mengapa Hasto Kristiyanto, yang saat itu diduga terlibat dalam upaya penggantian anggota DPR melalui pergantian antarwaktu (PAW) untuk Harun Masiku, baru ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidikan panjang. Terutama, ia mempertanyakan mengapa Firli tidak segera menetapkan Hasto sebagai tersangka pada tahun 2020, meskipun bukti kuat sudah ada.
Zaenur menjelaskan, proses hukum yang lamban dalam kasus ini menimbulkan kecurigaan adanya upaya dari pimpinan KPK untuk menghambat penyidikan. Hal ini bisa berpotensi menjadi bentuk obstruction of justice, terutama jika terbukti bahwa ada tindakan-tindakan yang sengaja dilakukan untuk melindungi pihak tertentu yang terlibat. Oleh karena itu, Zaenur mendesak agar pimpinan dan penyidik KPK yang menangani kasus ini, termasuk Firli, diperiksa untuk memastikan transparansi dalam proses hukum yang berlangsung.
Kepala Biro Hukum KPK, Ronald Paul, juga mengungkapkan bahwa ia mencurigai adanya intervensi dalam penyidikan kasus Harun Masiku. Ronald mengungkapkan, pada awal kasus ini diselidiki, Firli Bahuri sempat meminta agar penggeledahan di kantor DPP PDIP tidak dilakukan karena situasi politik yang "panas". Pernyataan ini memunculkan dugaan bahwa ada pihak yang mungkin berusaha melindungi Harun Masiku serta pihak-pihak yang terlibat dalam upaya korupsi ini.
Hasto Kristiyanto, yang pada awalnya tidak dikenai status tersangka, akhirnya terjerat setelah bukti-bukti mengenai suap untuk memuluskan langkah Harun Masiku masuk ke DPR terungkap. Suap tersebut melibatkan mantan anggota KPU, Wahyu Setiawan, serta mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Hasto, bersama Harun Masiku, diduga telah mengatur dan menyuap pihak-pihak ini agar proses pergantian antarwaktu dilakukan dengan Harun Masiku menggantikan almarhum Nazaruddin Kiemas.
Zaenur menegaskan, untuk mengungkap secara jelas siapa yang terlibat dalam perintangan ini, KPK harus segera melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terlibat dalam kasus ini, dimulai dengan Firli Bahuri. "Jika terbukti ada upaya sengaja untuk menghalangi proses hukum, penting untuk membongkar siapa aktor-aktor yang terlibat dan motif di balik tindakan tersebut," pungkas Zaenur.
Kasus Harun Masiku yang masih menyisakan teka-teki ini menggambarkan kompleksitas dan potensi intervensi yang terjadi di dalam tubuh KPK. Harapan publik kini tertuju pada KPK untuk melakukan pemeriksaan secara terbuka dan transparan, guna memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa ada yang dilindungi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI