Mohon tunggu...
Priyo Handoko
Priyo Handoko Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Berbagi untuk mencerdaskan bangsa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Vaksin Covid-19

21 Oktober 2020   11:59 Diperbarui: 21 Oktober 2020   12:01 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Alhamdulillahirobbilalamin Pemerintah akan segera melaksanakan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia. Apa yang disampaikan Menteri Kesehatan dan Menteri Riset dan Tekonologi merupakan hal yang sangat menggembirakan. 

Semoga rencana Pemerintah memberi vaksin kepada masyarakat mulai pada bulan Nopember 2020 ( dan pendahuluan tanggal 5 Oktober 2020 di Bogor, Bandung dan Bali) ini bisa terlaksana dan tidak mendadapat  hambatan. Kabar tersebut berdampak besar bagi seluruh masyarakat Indonesia. Secara logika disamping protokol Kesehatan yang sudah ada diikuti,  ditambah ada perlindungan vaksin covid 19 berarti perlindungan diri yang lebih kuat lagi .

Walaupun Pemerintah sudah mendapat komitmen terkait ketersediaan vaksin covid 19 dari berbagai negara semisal Cina, Australia, Korea Selatan dan negara lainnya, ada kabar lagi bahwa pada minggu ini Menteri Luar Negeri Indonesia melakukan kunjungan ke  Eropa. Tentu saja Menteri mencarikan alternatif lain lagi demi ketersediaan vaksin covd 19. Kita sebagai warga negara Indonesia harus berfikir positip dan mendukung semua program pemerintah dalam mengatasi pandemic covid 19. Apabila Pemerintah segera dapat mengatasi pandemic covid 19 seluruh masyarakat pasti diuntungkan.

Akibat dari pandemic covid 19 bagi bangsa Indonesia berdampak besar yang luar biasa. Ambil saja satu contoh di bidang ekonomi, dengan adanya covid19 banyak perusahaan perusahaan di Indonesia yang ditutup dan tidak operasional. Dengan penutupan perusahaan mengakibatkan pemutusan hubungan kerja bagi karyawanannya. Pemutusan hubungan kerja bagi karyawan tidak saja berdampak pada karyawannya sendiri saja. Apabila kita ambil contoh satu karyawan mempunyai satu istri dan dua orang anak, maka satu karwayan yang diputuskan perkerjaannya dari perusahaan akan berdampat setidaknya (rata rata ) empat orang.

Kementerian Tenaga kerja pasti dapat menghitung berapa orang yang terdampak  akibat pemutusan hubungan kerja di Indonesia. Semua perbuatan hukum badan usaha pasti dilaporkan kapada Kementerian Tenaga Kerja. Tidak terkecuali pemutusan hubungan kerja yang disebabkan karena pandemic covid19. Tidak mungkin badan usaha yang menjalankan usahanya di Indonesia tidak laporan secara berkala kepada Kememterian Tenaga Kerja.. Laporan badan usaha kepada Pemerintah ini bukan saja hanya urusan Pemutusan Hubungan Kerja. Lebih dari sekedar Pemutusan Hubungan Kerja. Untuk pendapatan Pemerintah dalam Sektor perpajakan  diperolah Pemerintah  berasal Sebagian besar dari dunia usaha.

Kondisi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja setelah pesangonnya habis tentu saja sangat mengganggu daya beli masyarakat di seluruh Indonesia.Dikarenakan karwayan yang semula medapat gaji dari perusahaan setelah PHK menjadi tidak mepunyai penghasilan tetap tiap bulan. Daya beli masyarakat menjadi baik jika masyarakat mendapat sumber penghasilan yang rutin. Pemutusan hukubungan kerja menyebabkan penghasilan masyarakat juga terputus.Dengan tidak mendapat gaji bulanan yang rutin dapat mempengaruhi daya beli. Masyarakat yang daya belinya rendah mengakibatkan sector riil juga terganggau ( apabila tidak boleh dikatakan macet).

Singkat kata Sehingga terjadilanh efek domino akibat dari pandemic covid 19 ini. Alhasil akibat pandemic covid 19 hampir seluruh sector kehidupan di masyarakat ikut terdampak. Apabila kondisi seperti ini dibiarkan selama beberapa waktu kedapan  kita tidak dapat membayangkan dampak yang muncul unrtuk bangsa Indonesia . Suka atau tidak suka dan merupakan keharusan dalam mengatasi pandemic covid 19 ini sebenarnya BUKAN HANYA MENJADI BEBAN DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH saja. Tanggung jawab menanggulangi pandemic covid 19 mejadi tanggung jawab Seluruh lapisan masyarakat .

Bagi warga masyarakat dalam menjalankan aktivitas kesehariannya harus mematuhi anjuran pemerintah dengan Protokol Kesehatan. Saya yakin dengan peran sertanya seluruh lapisan masyarakat untuk menghadapi pandemic covid 19 niscaya Indonesia segera dapat mengatasi pandemic covid 19 dengan cepat. Sikap acuh tak acuh dan semaunya sendiri dalam pergaulan hidup ( yang cenderung melanggar aturan pemerintah) akan menghambat program pemerintah dalam mengatasi program Pemerintah penanggulangan covid 19.

Saya kemarin hari Selasa tanggal 19 Oktober  2020 pergi ke pasar tradisional Pabean Surabaya untuk membeli ikan di pasar Pabean keperluan seminggu kedepan.(Pasar Pabean adalah pasar ikan induk yang terbesar di Surabaya. Baik Ikan laut maupun ikan budi daya). Sungguh sangat memprihatinkan bahwa pengunjung pasar Pabean sangat jarang yang mengenakan masker.Pembaca boleh membuktikan ke pasar Pabean sewaktu waktu. Tentu akan didapatkan hampir semua pengunjung dan pedagang tidak memakai masker. Apabila ada yang memakai masker saya yakin jumlahnya tidak ada dua puluh prosen. Kondisi semacam ini sebenarnya menghambat program Pemerintah dalam penanggulangan pandemic covid 19. Untuk itu diperlukan kesadaran bagi seluruh anggota masyarakat untuk selalu mentaati anjuran Pemerintah Protokol Kesehatan dalam rangka penanggulangan pandemic covid 19.

Di sisi lain saat ini kita boleh berlega hati karena secara masal (keterangan Menteri Kesehatan) akan diadakan vaksinasi covid 19 oleh Pemerintah yang dimulai bulan Nopember depan. Walaupun menurut keterangan Pemerintah vaksin covid 19 tidak bisa bertahan seumur hidup, namun hal itu sudah sangat memberi harapan besar untuk hidup secara normal Kembali dengan keadaan tenang tidak was was.

Sebenarnya yang paling utama ada satu hal yang ingin saya sampaikan dalam tulisan sederhana ini, yakni ALIH TEKNOLOGI. Dalam rangka menanggulangi pandemic covid 19 sudah wajar Pemerintah saat ini mendatangkan vaksin covid 19 dari luar negeri. Tindakan cepat dan terukur sangat diperlukan untuk menyelamatkan masyarakat dengan memberi vaksin import  dari luar negeri. Dalam keadaan dlarurat tidakan Pemerintah mengimport vaksi dari luar negara adalah Tindakan tepat. Kemudian setelah semua anggota masyarakat  diberi vaksin covid 19 maka kondisinya sudah berubah tidak seperti sekarang yang dalam kondisi dlarurat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun