Seorang sahabat yang baik hatinya menunjukkan hasil tes IQ yang dia ikuti pada saat bersekolah di tingkat SMA dulu. Sebuah foto dokumentasi hasil pemeriksaan psikologis ia kirim melalui whatsapp di tengah obrolan hangat kami terkait rendahnya skor rata-rata IQ nasional kita. Nampak terlihat jelas dalam dokumen tersebut skor IQ sahabat ini sangat baik dan jauh di atas rata-rata skor IQ nasional Indonesia. Kemudian ia berkata bahwa sejatinya tidak ada murid yang bodoh, yang ada hanyalah murid yang belum mengerti. Maka jangan sampai guru dengan mudahnya memvonis seorang murid itu bodoh dan sekonyong-konyong memutuskan untuk tidak menaikkan murid tersebut ke kelas yang lebih tinggi.
Saya memperhatikan dengan saksama kalimat demi kalimat yang ia tulis. Pendapat pribadi yang cukup menarik saya baca dengan sungguh-sungguh dan sejenak mencoba merenungkan isi pembicaraan via whatsapp tersebut. Muncul pertanyaan dalam hati saya, kalaulah betul diasumsikan tidak ada murid yang "kurang pandai" dalam pengertian umum masyarakat sehari-hari, lalu mengapa sampai detik ini masih terdapat aturan untuk tinggal kelas bagi murid? Atau lebih jauh mengapa skor rata-rata IQ nasional kita sangat rendah dan hanya mencapai 78,49? Diantara negara-negara Asia Tenggara Indonesia menempati peringkat 2 dari bawah. Hanya sedikit di atas Timor Leste dalam hal perolehan skor IQ nasional.
Tidak Ada Murid yang Bodoh
Tidak ada murid yang bodoh, yang ada hanyalah guru yang bodoh. Demikian kata Ki Hajar Dewantara. Kalimat yang terdengar cukup nylekit tetapi bisa menjadikan sebuah refleksi dan renungan bersama.
Ki Hajar Dewantara agaknya ingin mengajak para guru untuk berefleksi dan merenung apakah selama ini guru sudah melakukan upaya terbaiknya dalam membimbing dan menuntun anak didik dalam proses belajarnya.
Terkadang dalam pembelajaran kerap ditemui seorang murid yang kurang cakap dalam memahami sebuah materi pelajaran. Berbagai pelajaran yang sudah diajarkan oleh sang guru mentah dan tidak bisa dipahaminya dengan baik.
Murid ini tidak mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Dan akhirnya berujung pada tinggal kelas. Ya dia tidak naik kelas.
Dalam konteks seperti ini perlu dilihat dengan lebih mendalam. Adanya murid yang kurang cakap dalam memahami pelajaran yang diajarkan oleh gurunya tentu memiliki berbagai penyebab. Memang di dalam aturan kurikulum merdeka murid diperbolehkan tinggal kelas.
Tetapi konsep tinggal kelas yang dimaksud adalah sebagai opsi terakhir setelah berbagai upaya lain ditempuh. Guru yang merefleksi metode pembelajarannya, guru mengajak komunikasi orang tuanya tentang perkembangan proses belajar anak di sekolah, sampai pada guru yang melakukan pendekatan dan treatment khusus secara individu pada si anak agar anak dapat mencapai tugas perkembangan dan mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Jika sangat terpaksa anak boleh tinggal kelas tetapi dalam fase yang sama. Itupun sebagai pintu terakhir jika segala daya dan upaya yang ditempuh guru mengalami kebuntuan.
Betrand Russel seorang filsuf dan pemikir intelektual barat mengatakan tidak ada anak yang bodoh yang ada adalah anak yang belum mengerti. Maka anak perlu dibimbing dan diarahkan agar ia bisa mempelajari sesuatu dalam tugas perkembangannya dengan baik. Agar yang tadinya tidak mengerti menjadi mengerti dan paham.
Secara ideal Ki Hajar Dewantara sudah mencetuskan konsepsi Tri Pusat Pendidikan sebagai dasar suksesnya penyelenggaraan pendidikan. Bahwa sebuah pendidikan itu disokong oleh tiga pilar yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat.