Mohon tunggu...
Priyasa Hevi Etikawan
Priyasa Hevi Etikawan Mohon Tunggu... Guru - Guru SD || Pecinta Anime Naruto dan One Piece

Penulis buku Asyiknya Menjadi Penulis Pemula (2023) | Antologi 1001 Kisah Guru (2023)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pengelolaan Kinerja PMM 2024: Berburu Sertifikat Atau Menjaga Akal Sehat?

19 Januari 2024   23:03 Diperbarui: 20 Januari 2024   06:56 911
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rilis pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah melalui PMM | Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/

"Mulai Januari 2024 pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah lebih praktis dan relevan dilakukan melalui Platform Merdeka Mengajar yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN," Demikian penjelasan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, dalam acara Perilisan Fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah, di Jakarta, pada tanggal 19 Desember 2023. (sumber disini)

Dan mulailah pada awal bulan Januari tahun 2024 seluruh guru ASN di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melakukan perencanaan kinerjanya untuk 6 bulan ke depan pada aplikasi Platform Merdeka Mengajar (PMM). Aplikasi ini dapat diakses oleh seluruh guru yang sudah memiliki akun belajar.id.

Rilis pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah melalui PMM | Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/
Rilis pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah melalui PMM | Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/

Sangat bisa dipahami dengan semangat transformasi pengelolaan kinerja guru yang lebih baik dan lebih berdampak pada kualitas pembelajaran, agaknya kebijakan ini juga mendorong agar guru secara langsung lebih memberdayakan aplikasi PMM. Sebagaimana diketahui bukti dukung realisasi perencanaan kinerja yang sudah dibuatpun banyak yang berhubungan dengan aplikasi PMM. Dan yang paling fenomenal serta banyak dicari adalah sertifikat pelatihan.

Fenomena Perburuan Sertifikat

Dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah dijelaskan secara gamblang tentang tata cara pengelolaan kinerja guru yang baru ini. Juga dijelaskan berbagai bukti pendukung kinerja yang sudah disusun rencananya oleh guru di awal semester.

Guru dituntut untuk mengumpulkan banyak sertifikat dan berbagai laporan untuk bukti dukung kinerjanya. Maka dimulailah kegiatan perburuan sertifikat pelatihan itu. Whatsapp grup sontak ramai dengan undangan-undangan diklat dan bimtek online yang diselenggarakan oleh berbagai lembaga dan komunitas belajar. Dengan beragam materi dan tema yang diangkat. Mulai dari teknis pengelolaan ekinerja PMM itu sendiri, Artificial Intellegence (AI) yang dipadupadankan dengan pembelajaran sampai pada pelatihan Canva. Banyak sekali undangan pelatihan berseliweran dimana-mana. Sangkin banyaknya ibarat tiada hari tanpa undangan pelatihan. Hampir semua whatsapp grup yang saya ikuti isinya sama : undangan pelatihan.

Dan para guru juga ramai-ramai ikut membagikan informasi berbagai pelatihan itu dari satu grup ke grup lain. Membuat grup whatsapp penuh sesak dengan informasi pelatihan dan webinar. Sudah kayak pasar pelatihan saja grup whatsapp sekarang ini. Bahkan grup penulis yang saya ikuti juga tidak lepas dari informasi yang berisi undangan diklat untuk guru. Luar biasa memang.

Obrolan pun tidak jauh-jauh dari PMM dan diklat pelatihan. Mulai dari teknis pengisian RHK sampai pada penafsiran terhadap Perdirjen di atas. Diskusi yang hangat terjadi dimana-mana. Kadang juga ada saling sanggah membuat saya sebagai silent reader ikut tersenyum dan tak jarang geleng-geleng kepala. Ya seperti biasa hal-hal yang baru diterapkan memang masih mencari bentuk idealnya. Dan orang juga menafsirkan sesuai dengan pandangannya masing-masing.

Kadang terbersit tanya dijauh lubuk hati terdalam : fenomena guru beramai-ramai mengikuti diklat dan pelatihan semacam itu apakah memang bertujuan murni untuk meningkatkan kompetensi dan mutu guru itu sendiri?Atau hanya sebatas formalitas untuk memenuhi tuntutan administrasi di eKinerja PMM 2024 (hanya mencari sertifikat)? Atau bahkan mungkin keduanya?

Perlunya Menjaga Akal Sehat

Pernah pada suatu ketika saya membaca tulisan seorang sahabat yang baik hatinya terkait fenomena pengelolaan kinerja PMM 2024 ini. Sahabat tersebut menceritakan bahwa guru di sekolahnya akhir-akhir ini sibuk mantengin laptopnya masing-masing dengan wajah yang amat serius. Bahkan saat jam mengajar pun si guru masih saja sibuk laptopan sementara siswanya hanya diberi tugas dan tidak diajar. Ternyata guru-guru tersebut masih sibuk mengerjakan pengelolaan kinerja di aplikasi PMM. Maka jadilah sahabat ini pengkritik hebat lewat tulisannya yang diposting pada sebuah portal menulis lepas. Dia mengkritik habis-habisan kebijakan pengelolaan kinerja di PMM tersebut lengkap dengan kurikulum merdekanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun