guru konten kreator. Konten kreator dimaksud merujuk pada guru yang rajin membuat konten video apapun terkait pembelajaran dan praktik baik dalam kurikulum merdeka khususnya serta membagikannya di berbagai platform sosial media. Bahkan mereka yang rajin membuat konten dan kontennya dianggap bagus serta bermanfaat diundang khusus oleh Kemdikbudristek untuk mendapatkan apresiasi serta pelatihan lebih lanjut.
Saat ini sedang marak dan ngetrend istilahDalam bayangan saya, sejatinya pengertian guru konten kreator itu tidak hanya sesempit pada mereka para guru yang membuat konten video saja. Dalam KKBI dijelaskan bahwa konten artinya informasi yang tersedia melalui media atau produk elektronik. Sedangkan kreator sendiri diartikan sebagai pencipta; pencetus gagasan. Sehingga konten kreator yang dimaksud hendaknya lebih luas lagi pengertiannya tidak terbatas hanya mereka yang bergelut memproduksi video tetapi guru yang rajin menulis atau membuat informasi lain dan disebarkan secara luas juga layak disebut konten kreator. Hanya kontennya berupa tulisan, gambar dan sebagainya bukan video.
Pertemuan Dengan Kompasiana
Menulis merupakan kegiatan yang menyenangkan bagi sebagian orang. Dan bagi sebagian lain tak jarang menulis menjadi sesuatu yang membosankan. Banyak teman guru bercerita bahwa mereka acap kali kesulitan dalam merangkai kalimat agar menjadi sebuah karya tulisan yang bagus. Tulisannya mbulet alias muter-muter dan tidak mengalir membentuk suatu alur. Maka banyak dari mereka akhirnya malas untuk menulis dan berkesimpulan kalau menulis adalah kegiatan sulit dan membosankan.
Sebetulnya ada banyak cara untuk mengasah dan melatih keterampilan menulis. Diantaranya dengan sering-sering membaca tulisan orang lain. Toh sekarang akses ke media teknologi dan informasi begitu luas dan terbuka. Sumber-sumber informasi dan referensi berserakan dan tersebar dimana-mana. Tinggal kemauan kita saja. Mau mempelajari atau tidak.
Salah satu media dan sumber referensi yang bagus untuk melatih dan mengasah keterampilan menulis para guru adalah Kompasiana. Kompasiana adalah platform blog keroyokan yang bertransformasi menjadi media massa warga. Kompasiana menampung semua tulisan masyarakat dengan berbagai tema. Masyarakat bisa menuangkan ide, gagasan dan opininya tentang apapun di Kompasiana. Tentu dengan mengikuti kaidah aturan dari Kompasiana. Baca di sini.
Kompasiana menampung konten tulisan masyarakat dari berbagai lapisan dan latar belakang. Para penulis profesional juga banyak yang aktif menulis dan bergabung dengan Kompasiana. Juga pejabat negara seperti mantan wakil presiden Pak Muhamad Jusuf Kalla juga kerap aktif menulis di Kompasiana.
Saya sendiri bergabung di Kompasiana pada tanggal 3 Februari 2023. Belum terlalu lama dan termasuk pendatang baru. Saat itu saya melihat Whatsapp status teman guru. Dia memposting link tulisannya di Kompasiana pada Whatsapp statusnya. Saya buka dan baca link itu. Saya melihat banyak tulisan-tulisan penulis lain. Hebat dan sangat inspiratif. Semua orang baik penulis lama maupun baru bisa dengan mudah dan bebas menuliskan segala pikiran-pikirannya di Kompasiana. Menulis tentang apapun dan dimanapun. Jadilah saya tertarik untuk membuat akun di Kompasiana.
Belakangan setelah saya mengikuti salah satu kegiatan pelatihan menulis di bawah naungan PB PGRI, eh ternyata hampir seluruh narasumber dan moderatornya memiliki akun Kompasiana. Wah luar biasa! Ternyata Kompasiana menjadi wadah bagi masyarakat luas untuk menulis dan telah tumbuh menjadi salah satu komunitas dan ekosistem menulis terbesar di Indonesia. Di sini saya banyak bertemu berbagai macam penulis dengan gaya dan karakternya masing-masing. Menulis di Kompasiana membangkitkan semangat dan keasyikan tersendiri.
Manfaat Menulis Di Kompasiana Bagi Guru
Banyak manfaat di dapat dari kegiatan menulis. Apalagi bagi guru sebagai insan pendidik. Guru di era sekarang dituntut untuk terampil menulis. Pada buku 4 panduan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dijelaskan bahwa guru wajib memiliki karya tulis yang masuk dalam unsur publikasi ilmiah dan atau karya inovatif. Sebagai salah satu bentuk kegiatan pengembangan keprofesiannya. Guru dituntut mampu menulis karya ilmiah baik itu berupa Penelitian Tindakan Kelas (PTK) atau Penelitian Tindakan Sekolah (PTS), menulis artikel ilmiah populer di media massa, maupun menulis buku bertema pendidikan, dan sebagainya. Dan digunakan sebagai persyaratan wajib kenaikan pangkat dan jabatan.