Mohon tunggu...
Priyasa Hevi Etikawan
Priyasa Hevi Etikawan Mohon Tunggu... Guru - Guru SD || Pecinta Anime Naruto dan One Piece

Penulis buku Asyiknya Menjadi Penulis Pemula (2023) | Antologi 1001 Kisah Guru (2023)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Operator Sekolah: Riwayatmu Dulu, Kini dan Nanti

19 Februari 2023   16:08 Diperbarui: 27 Februari 2023   07:02 4650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pekerjaan operator sekolah (Sumber: shutterstock)

Saat ingin menulis dengan mengangkat tema seputar operator sekolah selalu ada banyak perasaan yang berseliweran di dalam hati saya. 

Bukan saja karena begitu banyaknya persoalan terkait operator sekolah tetapi lebih dari itu saya ingin menjaga agar tulisan yang saya buat tidak menjadi sebuah curhatan ataupun ungkapan keluh kesah semata. Karena sudah banyak orang mengungkapkan keluh kesah dan curahan hatinya terkait pekerjaan ini dimana-mana. 

Silahkan tengok saja forum-forum sosial media operator sekolah. Maka disitu pasti akan ditemui banyak keluhan dan curhatan apalagi jika menyangkut sebuah aplikasi baru yang dirilis atau diupdate. Jadi cukuplah kiranya keluh kesah itu diwakili orang lain. Dan semoga tulisan ini bisa menjadi bahan bacaan dengan perspektif yang lebih luas. Tidak berisi keluhan dan curhatan semata.

Saya ingat dulu pengalaman pertama kali menjadi seorang operator sekolah adalah pada tahun 2012 bersamaan dengan lahirnya aplikasi Dapodik. Sampai dengan tulisan ini dibuat saya masih bertugas sebagai operator sekolah di salah satu SD negeri. 

Saat itu banyak SD yang tidak mempunyai petugas pendataan maka untuk mengoperasikan aplikasi baru yang bernama Aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sekolah harus menunjuk seseorang yang nantinya disebut sebagai operator Dapodik. 

Menurut beberapa sumber yang ada sebetulnya istilah operator sekolah/tenaga tata usaha/tenaga administrasi/petugas pendataan itu muncul sejak tahun 2008. Khususnya pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2008 tentang standar tenaga administrasi sekolah/madrasah. 

Dalam Pemendiknas Nomor 24 Tahun 2008 pasal 1 ayat 1 disebutkan standar tenaga administrasi sekolah/madrasah mencakup kepala tenaga administrasi, pelaksana urusan, dan petugas layanan khusus sekolah/madrasah. Yang kemudian lebih jauh dijelaskan pada bagian lampiran untuk pelaksana administrasi SD/Madrasah minimal berpendidikan SMA sederajat. Istilah tentang petugas pendataan ini kemudian kembali muncul pada juknis BOS tahun tahun 2013 sampai dengan sekarang. Selalu ada istilah operator sekolah atau istilah lain yang kurang lebih maknanya sama.

Ilustrasi pekerjaan operator sekolah | Dokpri
Ilustrasi pekerjaan operator sekolah | Dokpri

Sebetulnya apa itu operator sekolah? 

Secara singkat dapat didefinisikan operator sekolah adalah istilah yang disandang oleh pengelola data di tingkat satuan pendidikan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun