Mohon tunggu...
Prita Arni
Prita Arni Mohon Tunggu... Mahasiswa - beginner writer

hi!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Matematika dan An-Nisa Ayat 12

16 Juni 2022   18:35 Diperbarui: 16 Juni 2022   18:39 821
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Salah satu hal yang penting untuk dipelajari di dunia ini adalah matematika. Tidak dapat dipungkiri karena sesungguhnya keberadaan ilmu matematika sangat berguna bagi kehidupan manusia dari zaman dahulu hingga sekarang ini. 

Penerapannya di hampir segala bidang yang ada menyebabkan matematika ini menjadi komponen penting dan tidak dapat ditinggalkan. Sesederhana keseharian umat manusia saja sudah terindikasi memerlukan matematika di dalamnya. 

Dari bangun tidur hingga kembali tidur sepertinya tidak lepas dari ilmu-ilmu penerapan basic matematika di sana. Matematika menjadi ilmu dasar yang mempunyai peranan penting dalam kehidupan manusia. Dalam setiap perkembangan zaman, matematika semakin dibutuhkan. Karena, dengan matematika manusia bisa berkembang menjadi manusia yang modern.

Ketika mempelajari, mendalami, atau menerapkan ajaran Agama Islam, dapat kita temukan pula keterkaitannya dengan matematika. Jika terdapat pertanyaan, apakah ada korelasi antara ajaran Agama Islam dengan ilmu matematika? Tentu saja jawabannya ada, karena memang terdapat korelasi yang dapat kita temukan dalam ajaran Agama Islam dan Ilmu matematika. 

Mungkin terdengar sedikit membingungkan karena sepertinya keberadaan matematika tidak memiliki korelasi hubungan dengan ajaran agama manapun. Sepertinya matematika hanya ada kaitannya dengan pendidikan umat manusia hanya untuk kepentingan duniawi, tidak ada korelasinya dengan ajaran agama, tetapi ini merupakan pernyataan yang dapat dikatakan salah.

Dalam kitab Alquran kita dapat menemukan beberapa ayat yang berkaitan dengan ilmu matematika. Mungkin tidak dikatakan secara eksplisit ilmu matematika yang disampaikan dalam Alquran. Itu sebabkan karena pada zaman ketika Alquran diturunkan, matematika belum dipelajari sedalam, sedetil, dan seberkembang sekarang saat ini. 

Yang disampaikan di sana adalah seperti pernyataan-pernyataan umum yang tentu saja berkaitan dengan keberadaan ilmu matematika. Karena seperti yang kita tahu, konsep-konsep yang dipelajari dalam matematika dapat diterapkan di manapun seseorang berada.

Dalam QS. An-Nisa ayat 12 yang berbunyi

وَلَكُمْ نِصْفُ مَا تَرَكَ اَزْوَاجُكُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهُنَّ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَهُنَّ وَلَدٌ فَلَكُمُ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْنَ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصِيْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَلَهُنَّ الرُّبُعُ مِمَّا تَرَكْتُمْ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّكُمْ وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَ لَكُمْ وَلَدٌ فَلَهُنَّ الثُّمُنُ مِمَّا تَرَكْتُمْ مِّنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ تُوْصُوْنَ بِهَآ اَوْ دَيْنٍ ۗ وَاِنْ كَانَ رَجُلٌ يُّوْرَثُ كَلٰلَةً اَوِ امْرَاَةٌ وَّلَهٗٓ اَخٌ اَوْ اُخْتٌ فَلِكُلِّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا السُّدُسُۚ فَاِنْ كَانُوْٓا اَكْثَرَ مِنْ ذٰلِكَ فَهُمْ شُرَكَاۤءُ فِى الثُّلُثِ مِنْۢ بَعْدِ وَصِيَّةٍ يُّوْصٰى بِهَآ اَوْ دَيْنٍۙ غَيْرَ مُضَاۤرٍّ ۚ وَصِيَّةً مِّنَ اللّٰهِ ۗ وَاللّٰهُ عَلِيْمٌ حَلِيْمٌ

“Dan bagianmu (suami-suami) adalah seperdua dari harta yang ditinggalkan oleh istri-istrimu, jika mereka tidak mempunyai anak. Jika mereka (istri-istrimu) itu mempunyai anak, maka kamu mendapat seperempat dari harta yang ditinggalkannya setelah (dipenuhi) wasiat yang mereka buat atau (dan setelah dibayar) utangnya. Para istri memperoleh seperempat harta yang kamu tinggalkan jika kamu tidak mempunyai anak. Jika kamu mempunyai anak, maka para istri memperoleh seperdelapan dari harta yang kamu tinggalkan (setelah dipenuhi) wasiat yang kamu buat atau (dan setelah dibayar) utang-utangmu. Jika seseorang meninggal, baik laki-laki maupun perempuan yang tidak meninggalkan ayah dan tidak meninggalkan anak, tetapi mempunyai seorang saudara laki-laki (seibu) atau seorang saudara perempuan (seibu), maka bagi masing-masing dari kedua jenis saudara itu seperenam harta. Tetapi jika saudara-saudara seibu itu lebih dari seorang, maka mereka bersama-sama dalam bagian yang sepertiga itu, setelah (dipenuhi wasiat) yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya dengan tidak menyusahkan (kepada ahli waris). Demikianlah ketentuan Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Penyantun.”

Di dalamnya disampaikan dengan jelas bagaimana cara orang-orang muslim selayaknya membagi harta warisannya. Terdapat tiga bahasan utama yang disampaikan dalam ayat di atas. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun