Mohon tunggu...
Pandita
Pandita Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Just a mere freelancer trying to write

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Serba-serbi Mpox, Apa Betul Semengerikan Itu?

4 September 2024   16:23 Diperbarui: 7 September 2024   11:14 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kalau anda baca dari beberapa berita yang beredar, saat ini Indonesia sedang dihebohkan oleh adanya Mpox atau Monkey Pox atau bisa juga disebut Cacar Monyet. Sebenarnya apa sih yang terjadi? Apa maksud dari Mpox itu? Apakah sama seperti cacar biasa? Lalu apakah ada penanganan khusus yang diperlukan agar tidak tertular penyakit tersebut?

Mpox adalah penyakit akibat adanya infeksi dari virus, yang gejalanya serupa dengan cacar lainnya yaitu munculnya bintik-bintik berisi nanah di kulit. Mpox disebabkan oleh virus MPXV yang termasuk dalam genus Orthopoxvirus yang mirip dengan penyebab smallpox.

Seperti tersirat dari Namanya, Mpox atau Monkeypox pertama kali muncul di Denmark pada tahun 1958 di mana saat itu muncul wabah penyakit dengan gejala bintik-bintik di kulit seperti cacar yang menyerang koloni kera yang dipelihara untuk tujuan penelitian. Sementara itu, kasus Mpox pada manusia pertama kali tercatat pada tahun 1970 di Kongo, Afrika Tengah.

Pada 14 Agustus 2024 lalu, WHO atau Badan Kesehatan Dunia, mengumumkan darurat Kesehatan karena adanya Mpox yang mewabah di beberapa negara di dunia dengan varian baru dengan tingkat fatalitasnya yang lebih tinggi dibandingkan varian sebelumnya, yaitu varian Clade 1b.

Dikutip dari Kompas.com, setidaknya ada 88 kasus Mpox yang tercatat di Indonesia sejak 2022-2024 dan kemungkinan akan terus meningkat.

Gejala mpox ini mirip dengan gejala cacar air biasa, hanya saja jika anda terjangkit mpox maka akan disertai dengan pembengkakan kelenjar getah bening.

Ada dua fase besar gejala mpox  yang bisa anda perhatikan:

  • Fase Prodromal. Fase ini meliputi demam, sakit kepala, sakit punggung, pembengkakan kelenjar getah bening (bisa diraba atau dirasakan di leher, ketiak, atau selangkangan), nyeri otot, gampang lelah, dan lemas.
  • Fase Erupsi. Umumnya fase ini terjadi di kurun waktu 1-3 hari setelah fase prodromal. Pada fase ini, akan mulai timbul ruam di kulit yang biasanya di mulai dari wajah dan menyebar ke bagian tubuh lainnya secara bertahap. Ruam atau lesi pada kulit ini kemudian akan berkembang hingga membentuk bintik merah seperti cacar air yang berisi cairan bening atau nanah, kemudian mengeras dan hingga akhirnya rontok.

Masa inkubasi penyakit ini juga tergolong lama, mulai 7-14 hari atau 2 minggu untuk inkubasinya sendiri, dan 2-4 minggu hingga semua ruam membaik. Cara penularan penyakit ini bermacam-macam:

  • Kontak langsung dari luka cakaran atau gigitan hewan yang terinfeksi
  • Memakan daging hewan terinfeksi
  • Menyentuh benda-benda dari suspek yang terinfeksi misalkan alat makannya, bajunya, selimutnya, spreinya, dll.
  • Dari cairan tubuh manusia seperti cairan dari luka ruamnya atau dari air liur yang terinfeksi
  • Virus ini masuk melalui luka terbuka, saluran pernafasan, selaput lender yang terdapat pada hidung, mulut, dan mata.

Sempat ada berita simpang siur yang menyatakan bahwa Mpox ini adalah penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual antara pria dan pria. Hal ini tidak benar ya, karena Mpox juga akan menular pada hubungan seksual yang dilakukan antar pria dan Wanita, atau bahkan tanpa berhubungan seksualpun bisa tertular kalau memang terbukti kita kontak erat dengan orang yang terinfeksi Mpox. Dan penularannya pun bisa terjadi Ketika virus masih dalam masa inkubasi.

Lalu apa yang harus dilakukan jika kita terkena Mpox?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun