Mohon tunggu...
Pristianti
Pristianti Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Bismillah

My writer is my trip

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Setelah Sempat Hilang Selama Empat Hari, Kakek 82 Tahun Ditemukan Tewas

7 Desember 2021   17:40 Diperbarui: 7 Desember 2021   17:50 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Purbalingga, Munarso warga Desa Grantung Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga ditemukan tewas setelah sempat dinyatakan hilang secara misterius di hutan. Korban sebelumnya izin pada keluarga untuk pergi ke hutan pada hari Jumat, 3 Desember 2021 untuk menemui kerabatnya di sebuah gubug namun setelah sore korban tak kunjung pulang kerumah. 

" Setelah menemui saya di gubug, ia berpamitan akan menengok alas miliknya ( hutan miliknya)." Ungkap Bagol selaku kerabatnya. 

Setelah dilakukan pencarian oleh Tim SAR Purbalingga dan warga setempat pada pukul 14.00 WIB Senin, 6 Desember 2021 korban ditemukan tewas di hutan Makam Panjang yang berdekatan dengan aliran air warga yang sebelumnya jauh dari titik terakhir keberadaanya.  

"Kebetulan selang aliran air rumah saya rusak dan harus diperbaiki naik ke hutan. Namun pada malam harinya saya bermimpi ada seseorang yang mengatakan pada saya bahwa korban berada di air, tapi saya tidak ngeh kesitu. Karena kebetulan aliran air rumah saya rusak, saya pun pergi memperbaikinya ke hutan Makam Panjang. Tiba-tiba saya melihat korban dalam posisi tertelungkup dibawah aliran air dan diperkirakan korban telah meninggal 2 x 24 jam." Ujar bapak Yanto selaku saksi yang melihat korban.

Setelah menghubungi pihak keluarga, korban pun di evakuasi dengan alat seadanya oleh Tim SAR, pihak kepolisian dan warga setempat. 

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun