Mohon tunggu...
Priska Sari Pratiwi
Priska Sari Pratiwi Mohon Tunggu... -

I'm 20 going on 21. Majoring journalism of communication dept. FISIP UAJY. Love random things thought!

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Aturan dalam Online Media

10 Mei 2012   14:00 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:28 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Do online media have "a special character?"

Batasan antara produsen, distributor, konsumen, dan pengamat di media online kini semakin kabur. Tiap individu bisa menjadi sumber sekaligus penerima informasi yang diterima melalui media online. Belum lagi perkembangan sosial media seperti Facebook maupun micro blogging Twitter yang semakin memudahkan siapa pun untuk berbagi informasi. Akhirnya muncul istilah too much information will kill you. Bagaimana menyikapi perkembangan arus informasi melalui media online ini?

Prodi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FISIP UAJY) mengadakan seminar yang bertajuk "Professional Standards in Journalism: Twitter, Ethics, and Cyber Media" pada Rabu (9/5) di auditorium FISIP UAJY. Acara yang dimulai pukul 09.15 WIB ini mendatangkan pembicara Mindy McAdams, seorang profesor di University of Florida yang khusus mengajar tentang Jurnalisme Online. Mindy yang sempat bekerja di The Washington Post dan Majalah TIME ini sekarang tinggal di Bandung untuk mengajar Jurnalisme Multimedia di Fakultas Ilmu Komunikasi, Universitas Padjajaran.

Pada seminar ini, Mindy menjelaskan mengenai penerapan kode etik jurnalistik yang ada di Indonesia tidak hanya berlaku untuk media cetak atau elektronik saja, namun juga media online. Yang membuat berbeda hanyalah proses untuk mengumpulkan, mendistribusikan, dan mengonsumsi berita maupun informasi yang diperoleh. Perkembangan sosial media kini juga banyak membantu pekerjaan seorang jurnalis. Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh jurnalis dalam menggunakan sosial media. Di antaranya yang terpenting adalah melakukan verifikasi terhadap informasi yang disampaikan. Jurnalis tidak boleh begitu saja mempercayai informasi yang diterimanya untuk kemudian dibagikan melalui Twitter maupun jejaring sosial lain. Hal ini menjadi penting karena pada dasarnya kode etik jurnalistik berlaku pula untuk media online.

Seminar ini dipandu oleh Danarka Sasangka sebagai moderator yang juga merupakan dosen FISIP UAJY. Acara yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam ini ditutup dengan sesi tanya jawab oleh peserta seminar. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun