Mohon tunggu...
Priscilla EnggitDewantari
Priscilla EnggitDewantari Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota - Universitas Jember

191910501057

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Kepada Masyarakat dan Perangkat Desa Dalam Penyusunan Materi Teknis RDTR Kecamatan Bojong

8 Januari 2022   22:43 Diperbarui: 1 Maret 2022   21:16 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Setiap orang berhak dan memiliki kemampuan untuk memahami mengenai pentingnya penataan ruang di suatu wilayah, terutama pada para pejabat wilayah setempat. Oleh karena itu, kegiatan MBKM yang dilakukan di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan ini memiliki tujuan untuk membantu masyarakat dalam mengetahui lebih jelas mengenai penataan ruang di wilayahnya.

            Kegiatan ini dilaksanakan selama 45 hari, sejak tanggal 27 September 2021 hingga 10 November 2021. Kegiatan ini dilakukan di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah. Dalam pengerjaan penyusunan dokumen RDTR, dilakukan pula FGD atau Focus Group Discussion sebagai metode pengumpulan data bersama dengan anggota kelompok dan mentor pembimbing dari Dinas PUPR. Mendiskusikan mengenai perkembangan dari pengerjaan mahasiswa dan berdiskusi mengenai hal-hal yang ingin direncanakan berdasarkan kumpulan data yang didapatkan dari dinas, kantor desa, serta hasil observasi dan wawancara. Pihak Dinas PUPR melakukan monitoring berupa pengarahan mengenai cara pengerjaan di tahap selanjutnya dan lain sebagainya. Pada monitoring tersebut dilakukan evaluasi secara berkala oleh pihak DPU TARU kepada mahasiswa, dengan mempresentasikan terlebih dahulu mengenai hasil perkembangan pengerjaannya.

Melakukan survey ke setiap kantor desa yang ada di Kecamatan Bojong merupakan arahan dari Dinas PUPR untuk mendapatkan data terbaru mengenai kondisi eksisting yang ada di setiap wilayah desa. Namun, berdasarkan hasil observasi dan interview diketahui bahwa perangkat desa belum memiliki kesadaran penuh akan pentingnya suatu kantor desa mempunyai data spasial yang terbaru mengenai kondisi desanya. Oleh karena itu, kegiatan yang dilakukan tidak hanya meminta kebutuhan data yang diperlukan saja, tetapi juga memberikan sosialisasi singkat kepada perangkat desa. Sosialisasi kepada perangkat desa tersebut bertujuan untuk mengarahkan dan memberi pemahaman akan mengenai pentingnya memiliki data secara terpadu dalam bentuk spasial. Hal tersebut perlu dilakukan untuk dapat memudahkan perencana dalam merencanakan dan menata suatu wilayah.

Sosialisasi kepada masyarakat dilakukan di Kecamatan Kesesi dan Kecamatan Petungkriyono dengan dihadiri oleh setiap kepala desa dan perangkat desa masing-masing. Materi sosialisasi dipaparkan oleh Ketua Bidang Tata Ruang dengan mahasiswa yang membantu hal-hal yang berkaitan dalam kesuksesan kegiatan sosialisasi. Pada sosialisasi tersebut membahas mengenai aspek-aspek yang ada suatu wilayah, terutama desa, dimana hal tersebut memiliki dasar yang kuat dalam penataannya yang tertulis dalam aturan kebijakan pemerintah. Sosialisasi dilaksanakan dengan tujuan memberikan informasi terbaru mengenai peraturan penataan ruang dan memberikan kesadaran akan pentingnya suatu wilayah harus direncanakan agar tertata dengan baik. Dengan salah satu contohnya adalah mengenai pengalihan fungsi lahan persawahan yang tidak boleh sembarangan, pembangunan irigasi, penyediaan RTH atau ruang terbuka hijau, permasalahan dalam bidang pertanahan, dan lain sebagainya.

Setelah menyelesaikan penyusunan dokumen RDTR Kecamatan Bojong, diselenggarakan kegiatan pamaparan sebagai tahap evaluasi. Pemaparan hasil pengerjaan dokumen RDTR Kecamatan Bojong dilakukan oleh mahasiswa kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Pekalongan, terutama Bidang Tata Ruang. Pada tahap ini, mahasiswa mendapatkan saran dan masukan mengenai hasil pekerjaan sehingga dapat dilakukan revisi untuk menyempurnakannya.

Setelah menyelesaikan kegiatan program MBKM di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pekalongan, dilakukan adanya perpisahan dan penyerahan vendel. Manfaat dari adanya kegiatan program MBKM ini adalah sebagai berikut :

  • Dinas PUPR memiliki acuan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk pelaksanaan pembangunan wilayah Kecamatan Bojong.
  • Sosialisasi yang dilakukan kepada perangkat desa oleh mahasiswa dapat memberikan pengetahuan untuk membuat data secara terpadu dalam bentuk spasial.
  • Sosialisasi yang dilakukan kepada masyarakat dapat memberikan kesadaran akan pentingnya menaati aturan/kebijakan pemerintah mengenai tata ruang.

Seiring dengan berjalannya waktu, suatu wilayah akan mengalami perubahan atau perkembangan. Oleh karena itu, diperlukan adanya perencanaan penataan ruang agar masyarakat yang tinggal di dalamnya merasakan kenyamanan dan kesejahteraan. Diharapkan kontribusi yang diberikan pada masyarakat secara tidak langsung melalui penyusunan dokumen perencanaan RDTR dan kontribusi langsung dalam kegiatan sosialisasi dapat memberikan pengetahuan akan pentingnya menaati aturan/kebijakan tata ruang. Selain itu, diharapkan pula adanya kemajuan pada perkembangan data yang dimiliki oleh setiap kantor desa dalam bentuk spasial.

Dokumentasi :

1. Pengarahan oleh pihak OPD.2. Melakukan sosialisasi kepada perangkat desa yang ada di Kecamatan Bojong mengenai pembaharuan data desa.

2-62146e4c586d29729820d362.jpg
2-62146e4c586d29729820d362.jpg
3. Melakukan sosialisasi kepada para perangkat desa.
3-62146e88dd3943454c1c1e83.jpg
3-62146e88dd3943454c1c1e83.jpg
4-62146eabdd394345711a0162.jpg
4-62146eabdd394345711a0162.jpg
4. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

5-62146eb4586d297a907c5a53.jpg
5-62146eb4586d297a907c5a53.jpg

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun