Mohon tunggu...
Prisca Marta D
Prisca Marta D Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

“Naruto”, Si Monyet Selfie Asal Indonesia : “Mengguncang” Pengadilan Amerika Serikat!

11 Januari 2016   05:28 Diperbarui: 11 Januari 2016   10:03 1473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sungguh menggelikan bahwa untuk pertama kalinya dalam sejarah bahwa perkara keadilan mengenai hak cipta dilaksanakan dengan penutut berwujud Monyet. Hal ini berawal dari kisah fotografer perusahaan Majalah Inggris yang bernama David Slaver yang pada tahun 2011 datang ke Sulawesi tepatnya di Cagar Alam Tangkoko menemukan Monyet Hitam Berjambul yang bermain dengan kameranya. Monyet tersebut menekan tombol shutter berkali-kali dan menangkap gambar monyet yang tampak senang berselfie sehingga memang ditemukan beberapa gambar yang sangat bagus seperti pose selfie yang dilakukan manusia. (Sumber : CNN Indonesia).

Dalam hal ini PETA ( People for The Ethnical Treatment Animals ) membela hak cipta yang seharusnya dimiliki oleh “Naruto”. Mereka beranggapan bahwa perusahaan penerbitan Blurb Inc dan majalah Wildlife Personalities yang menikmati hasil keuntungan atas ketertarikan dari penjualan buku kepada masyarakat mengenai gambar tersebut secara tidak langsung telah mengeksploitasi hewan demi keuntungan diri sendiri. Bayangkan saja, Naruto si Monyet Selfie yang menjadi ketertarikan dunia ini tidak mendapatkan keuntungan apa-apa atas kejadian tersebut. Dengan adanya kasus ini PETA akan semakin memperjuangkan hak-hak hewan seperti Naruto tersebut.

Pada saat sidang di Pengadilan San Fransisco AS tersebut, Hakim William Orrick menyatakan bahwa Presiden AS dan Kongres AS memang punya kewenangan untuk memperluas perlindungan hukum ke manusia dan hewan, namun tiada indikasi bahwa kewenangan tersebut dapat diindikasikan dalam Undang-Undang Hak Cipta. (Sumber : BBC News)

Memang lucu jika dipikirkan bahwa seekor hewan menuntut atas hak ciptanya yang hewan sendiri tidak memiliki logika seperti manusia. Akan tetapi sudah seharusnya pihak-pihak yang diuntungkan atas kejadian tersebut memberi komisi kepada pengelola dan penjaga monyet tersebut untuk lebih diintensifkan lagi perawatan hewan tersebut agar hewan-hewan kreatif yang sudah sangat langka tersebut nantinya tidak punah.

Kita ketahui banyaknya kelangkaan hewan di dunia ini selain adanya perubahan lingkungan juga adanya perburuan. Ditakutkan dengan terkenalnya Monyet Selfie ini di dunia membuat para kolektor hewan ataupun kolektor awetan hewan menjadi membabi buta dan menginginkan mayat awetan atau monyet tersebut secara hidup-hidup. Padahal sudah seharusnya hewan hidup di habitatnya yaitu di hutan bukan di rumah kolektor hewan maupun di dalam kaca awetan hewan.

Apalah arti kita menyebarluaskan di seluruh dunia jika kita tidak menyebarluaskan bagaimana cara merawat sesama makhluk ciptaan Tuhan tersebut. Hewan bukanlah properti maupun objek untuk mendapatkan keuntungan namun hewan adalah sahabat berbeda jenis untuk dilestarikan karena mereka memiliki hak untuk hidup sama seperti manusia. Lestarikan hewan di Indonesia dan jaga dari tangan jahil dari dunia sana.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun