Mohon tunggu...
Pringadi Abdi Surya
Pringadi Abdi Surya Mohon Tunggu... Penulis - Pejalan kreatif

Lahir di Palembang. Menulis puisi, cerpen, dan novel. Instagram @pringadisurya. Catatan pribadi http://catatanpringadi.com Instagramnya @pringadisurya dan Twitter @pringadi_as

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Artikel Utama

Hitung-hitungan Matematis Penyebab Kenaikan Harga Buku

19 Oktober 2015   08:38 Diperbarui: 19 Oktober 2015   12:41 1044
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Ilustrasi buku di toko buku"][/caption]

                Baru-baru ini, beberapa penerbit mengumumkan kenaikan harga buku-bukunya. Kenaikan itu berkisar antara 10-20%. Banyak konsumen/pembaca buku mengeluh karena harga buku makin tinggi dan tak terjangkau.

Di tengah kelesuan ekonomi akibat perlambatan pertumbuhan ekonomi, penjualan buku mengalami penurunan. Hingga kuarter ketiga tahun 2015, penjualan buku turun hingga 40%. Konsumen buku menjadi sangat selektif karena mereka juga harus mengencangkan ikat pinggang. Barangkali hal ini juga yang menyebabkan banyak penerbit mengobral buku-bukunya sepanjang tahun 2015. Bisa kita lihat di gerai-gerai Carrefour, Giant, Hypermart, dan toko-toko buku, buku-buku dijual mulai harga Rp10.000,-

                Lesunya industri buku diperparah dengan penegakkan aturan pengenaan PPN 10% untuk setiap buku nonpendidikan. Banyak penerbit kecil gulung tikar akibat penerapan PPN tersebut.

                Penerbit-penerbit kecil tidak memiliki percetakan sendiri. Setiap kegiatan yang menghasilkan nilai tambah, dengan entitas berbeda, berarti memunculkan kewajiban pajak. Implikasinya, harga pokok produksi mereka juga naik 10% karena percetakan pun harus melaporkan pajaknya.

                Kemudian, setelah buku selesai dicetak, buku didistribusikan ke toko buku. Ada dua pihak lain yang terlibat dalam rantai industri buku, yakni distributor dan toko buku. Pembagian pendapatan dalam rantai tersebut rata-rata adalah 17% distributor, 35% toko buku, 38% untuk penerbit dan 10% untuk penulis. Setelah itu masing-masing pihak juga dikenakan pajak penghasilan.

                Pertanyaannya, bagaimana perhitungan dan pembebanan PPN kepada masing-masing pihak?

                Ilustrasinya, harga buku dari penerbit Rp100.000,- maka harga jual di toko buku adalah Rp110.000,-

                Proporsi pendapatan dari setelah PPN disisihkan terlebih dahulu seharusnya:

  • Penerbit 38% x 100.000 = 38.000
  • Royalti penulis 10% x 100.000 = 10.000
  • Distributor 17% x 100.000 = 17.000
  • Toko buku 35% x 100.000 = 35.000

Secara adil, pembagian pendapatannya harusnya seperti itu.

Namun, per September lalu, secara sepihak, pembagian pendapatannya menjadi 39% toko buku, 17% distributor, 10% penulis dan 34% penerbit. Terjadi pengurangan 4% milik penerbit yang dialokasikan ke toko. Saat saya tanya kenapa demikian, awalnya pihak penerbit mengatakan 4% itu untuk pemerintah. Saya tanya lagi atas dasar aturan apa 4% itu, apakah ia pajak? Kalau pajak, pajak pasal berapa dan ada di PMK(Peraturan Menteri Keuangan) no berapa? Mereka diam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun