Mohon tunggu...
Pringadi Abdi Surya
Pringadi Abdi Surya Mohon Tunggu... Penulis - Pejalan kreatif

Lahir di Palembang. Menulis puisi, cerpen, dan novel. Instagram @pringadisurya. Catatan pribadi http://catatanpringadi.com Instagramnya @pringadisurya dan Twitter @pringadi_as

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jembatan Rubuh, Ramai-ramai Salahkan Anies

23 Desember 2019   16:09 Diperbarui: 23 Desember 2019   16:29 573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jembatan Kemayoran. Sumber: Suara.com

Jembatan Utan Kemayoran yang baru saja diresmikan 21 Desember kemarin rubuh. Warganet spontan ramai-ramai menyalahkan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan. Padahal, jembatan itu berada di bawah Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Kemayoran yang merupakan satuan kerja BLU di bawah Sekretariat Negara. 

Jembatan yang ambruk itu merupakan salah satu fasilitas Kawasan Hutan Kemayoran yang berdiri di atas lahan seluas 22,3 hektar dan baru selesai dilakukan revitalisasi pada November 2019.

Hujatan salah sasaran itu banyak hadir di media sosial yang menyangka proyek tersebut dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Seorang netizen bahkan menulis sindiran:

Udah biasa kek gitu.
Cat pembatas jalan jadi warna warni, besoknya dicat hitam putih lagi
Kasih perhargaan, besoknya dibatalkan
Bikin anggaran ga jelas, ketauan, bilang salah input dan dummy
Nah yg sekarang, baru diresmikan 1 hari, besoknya ambruk. Ya berarti besok mesti dianggarkan lagi berkali lipat biar ga ambruk

Memang ya, jempol kita kadang bergerak lebih cepat daripada pikiran.

Mungkin banyak yang masih asing dengan istilah Badan Layanan Umum (BLU). Badan Layanan Umum (disingkat BLU) adalah instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. 

Pada dasarnya, BLU ini dibentuk untuk memberi fleksibilitas guna meningkatkan pelayanan publik dalam bidang pendidikan dan kesehatan. Namun, fungsi yang difasilitasi oleh BLU pun bertambah sampai kita kenal beberapa BLU yang berada di bawah Kementerian Keuangan seperti LPDP (tempat kalian-kalian cari beasiswa itu), BLU Sawit, Pusat Investasi Pemerintah (PIP), dll.

Dikutip dari laman resminya, Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (BLU PPK Kemayoran) merupakan Satuan Kerja di bawah Kementerian Sekretariat Negara RI yang bertanggung jawab kepada Menteri Sekretaris Negara melalui Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara dan bertugas melaksanakan kegiatan pengelolaan kawasan Komplek Kemayoran. 

BLU ini memiliki kawasan seluas 454 hektare yang terdiri dari Blok A (Hunian), Blok B (Perkantoran), Blok C (Niaga), dan Blok D (Ruang Hijau), PPK Kemayoran bersama dengan mitra bisnis dan investor lokal maupun asing terus menerus melakukan pembenahan dan pembangunan infrastruktur dan pengembangan kawasan. 

Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran juga memiliki berbagai fasilitas untuk masyarakat di antaranya Hutan Kota Kemayoran, Golf Bandar Kemayoran, Pasar Mobil Kemayoran, Masjid Akbar Kemayoran, dan Masjid Al-Ihsan Kemayoran. BLU PPK Kemayoran menerapkan tata kelola yang baik dari berbagai aspek bersama dengan mitra kerja yang kompeten, PPK Kemayoran siap mewujudkan visinya sebagai sebuah kawasan smart city.

Hingga saat ini, ambruknya jembatan tersebut masih diinvestigasi. Pihak BLU PPK kemayoran tengah memanggil pihak kontraktor, konsultan perencana, dan konsultan pengawas pembangunan jembatan untuk diketahui di mana kesalahan itu ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun